LATAR BELAKANG GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM di INDONESIA
Pada abad ke XIII M agama Islam mulai masuk ke
Indonesia, dan ada yang berpendapat bahwa penyebaran Islam pertama kali
dilakukan oleh para pedagang dan mubaligh dari Gujarat-India. Sekarang jumlah umat
Islam di Indonesia merupakan yang paling besar dibandingkan umat Islam di
negara-negara lain di dunia ini oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa umat
Islam di Indonesia mempunyai peranan yang penting bagi bangsa-bangsa dan
negara-negara Islam lainnya. Lebih-lebih di Indonesia sendiri, umat Islam
merupakan mayoritas penduduk dan mereka bertebaran di segenap pelosok tanah air
serta banyak yang berkumpul dalam berbagai organisasi sosial, pendidikan,
keagamaan, ekonomi, dan politik.
Semenjak datangnya Islam di Indonesia yang
disiarkan oleh para mubaligh khususnya di Jawa oleh Wali Sanga atau Sembilan
Wali Allah hingga berabad-abad kemudian, masyarakat sangat dijiwai oleh
keyakinan agama, khususnya Islam. Sejarah telah mencatat pula, bahwa Islam yang
datang di Indonesia ini sebagiannya dibawa dari India, dimana Islam tidak lepas
dari pengaruh Hindu. Campurnya Islam dengan elemen-elemen Hindu menambah mudah
tersiarnya agama itu di kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat
Jawa, karena sudah lama kenal akan ajaran-ajaran Hindu itu.
Sebagian besar tersiarnya Islam di Indonesia
adalah hasil pekerjaan dari Kaum Sufi dan Mistik. Sesungguhnya adalah Sufisme
dan Mistisisme Islam, bukannya ortodoksi Islam yang meluaskan pengaruhnya di
Jawa dan sebagian Sumatera. Golongan Sufi dan Mistik ini dalam berbagai segi
toleran terhadap adat kebiasaan yang hidup dan berjalan di tempat itu, yang
sebenarnya belum tentu sesuai dengan ajaran-ajaran tauhid.
Sebelumnya, masyarakat sangat kuat berpegang
teguh pada Agama Hindu dan Budha. Setelah kedatangan Islam, mereka banyak
berpindah agama secara sukarela. Tetapi sementara itu mereka masih membiasakan
diri dengan adat kebiasaan lam, sehingga bercampur-baur antara adat kebiasaan
Hindu-Budha dengan ajaran Islam. Hal tersebut berlangsung dari abad ke abad,
sehingga sulit dipisahkan antara ajaran Islam yang murni dengan tradisi
peninggalan Hindu atau peninggalan agama Budha. Dan tidak sedikit tradisi lama
berubah menjadi seakan-akan “Tradisi Islam”. Seperti kebiasaan menyelamati orang
yang telah mati pada hari ke:7, 40, 1 tahun dan ke 1000-nya serta selamatan
pada bulan ke-7 bagi orang yang sedang hamil pertama kali, mengkeramatkan kubur
seseorang, meyakini benda-benda bertuah dan sebagainya.
AWAL KELAHIRAN GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM di INDONESIA
Melihat keadaan di lapangan bahwa pengamalan
agama Islam di Indonesia yang masih banyak bercampur dengan tradisi Hindu-Budha
tersebut dan jelas sekali merusak kemurnian ajarannya, maka tampillah beberapa
ulama mengadakan pemurnian dan pembaharuan faham keagamaan dalam Islam. Pada
mulanya lahir Gerakan Padri di daerah Minangkabau yang dipelopori oleh Malim
Basa, pendiri perguruan di Bonjol, yang kemudian dikenal dengan sebutan Imam
Bonjol. Sejak kembali dari Mekah, Imam Bonjol melancarkan pemurnian aqidah
Islam seperti yang telah dilakukan oleh gerakan Wahabi di Mekah. Karena kaum
tua yang masih sangat kuat berpegang teguh pada adat menentang dengan keras
terhadap gerakan Imam Bonjol maka timbulah perang Padri yang berlangsung antara
tahun 1821-1837.
Pemerintahan Kolonial Belanda, sesuai dengan
politik induknya “Devide et empera” akhirnya membantu kaum adat untuk
bersama-sama menumpas kaum pembaharu. Sungguh pun kaum militer Padri dapat
dikalahkan, tetapi semangat pemurnian Islam dan kader-kader pembaharu telah
ditabur yang kemudian pada kenmudian hari banyak meneruskan usaha dan
perjuangan mereka. Diantaranya, Syekh Tohir Jalaludin, setelah kembali dari
Mekah dan Mesir bersama-sama dengan Al Khalili mengembangkan semangat pemurnian
Agama Islam dengan menerbitkan majalah Al Imam di Singapura.
Pada saat itu juga, di Jakarta berdiri
Jami’atul Khair pada tahun 1905, yang pada umumnya beraggotakan peranakan Arab.
Organisasi Jami’atul Khair ini dinilai sangat penting karena dalam kenyataanya
dialah yang memulai dalam bentuk organisasi dengan bentuk modern dalam
masyarakat Islam (dengan anggaran dasar, daftar anggota yang tercatat,
rapat-rapat berkala) dan mendirikan suatu sekolah dengan cara-cara yang banyak
sedikitnya telah modern. Di bawah pimpinan Syekh Ahmad Soorkati, Jami’atul
Khair banyak mengadakan pembaharuan dalam bidang pengajaran bahasa Arab,
pendidikan Agama Islam, penyiaran agama, dan banyak berusaha mewujudkan Ukhuwah
Islam.
Sementara itu,
banyak tumbuh dan lahir gerakan pembaharuan dan pemurnian Agama Islam di
beberapa tempat di Indonesia, yang satu sama lain mempunyai penonjolan
perjuangan dan sifat yang berbeda-beda. Akan tetapi, secara keseluruhan mereka
mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal yaitu “Izzul Islam wal Muslimin” atau
kejayaan Agama Islam dan Kaum Muslimin. Di antara gerakan-gerakan tersebut
adalah: Partai Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Al
Irsyad.
Gerakan-gerakan tersebut, umumnya terbagi dalam
dua golongan yaitu Gerakan Modernis dan Gerakan Reformis. Yang dimaksud dengan
Gerakan Modernis ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat
perjuangannya. Jadi semua Gerakan Islam tersebut dapat digolongkan sebagai
gerakan Modernis. Sedangkan Gerakan Reformis, berarti di samping gerakan ini
menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya, juga berusaha memurnikan
Islam dan membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam
dapat mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka. Misalnya:
Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Al Irsyad.
GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM
A.
GERAKAN POLITIK ISLAM
1.
PARTAI SAREKAT ISLAM INDONESIA
Sebelum menjadi Sarekat Islam, pada mulanya
berasal organisasi dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam. Didirikan pada
1911 oleh seorang pengusaha batik terkenal di Sala, yaitu Haji Samanhudi.
Anggota-anggotanya terbatas pada para pengusaha dan pedagang batik, sebagai
usaha untuk membela kepentingan mereka dari tekanan politik Belanda dan
monopoli bahan-bahan batik oleh para pedagang Cina. Kemudian akibat pelarangan
terhadap Sarekat Dagang Islam oleh Residen Surakarta, maka pada 1912
kedudukannya dipindah ke Surabaya dan namanya pun berganti menjadi Sarekat
Islam.
Sarekat Islam dipimpin oleh Haji Umar Said
Cokroaminoto. Dan dibawah kepemimpinannya Sarekat Islam berkembang mewnjadi
sebagai organisasi besar dasn berpengaruh, anggota-anggotanya semakin Banyak
dan meliputi seluruh lapisan masyarakat dan cabang-cabangnya berdiri
dimana-mana. Tujuannya diperluas, tidak saja urusan dagang dan perekonomiannya,
melainkan lebih luas dan besar yaitu: menentang politik kolonial Belandadalam
segala seginya dengan menggunakan dasar perjuangan islam. Dengan tujuan
tersebut akhirnya Sarekat Islam memasuki bidang politik dan menginginkan suatu
pemerintahan yang bebas dari penjajahan Belanda.
Karena Sarekat Islam diselundupi oleh
orang-orang komunis yang tergabung dalam organisasi Indische Social
Democratische Vereniging (ISDV) pimpinan Sneevliet, seorang kader komunis yg berasal
dari negeri Belanda, akhirnya tak dapat mengelakkan diri dari perpecacahan, dan
menjadilah SI Putih SI Merah yang beraliran komunis . Sarekat Islam Putih
kemudian meningkatkan diri menjadi satu organisasi politik Partai Sarekat Islam
Indonesia yang diresmikan pada tahun 1929.
2.
PARTAI ISLAM MASJUMI
Partai Islam Masjumi berdiri pada tanggal 7
November 1945 sebagai hasil keputusan Muktamar Umat Islam Indonesia I yang
berlangsung di Yogyakarta (Gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah) pada tanggal
7-8 November 1945. Kongres ini dihadiri oleh hampir semua tokoh dari berbagai
organisasi Islam dari masa sebelum perang serta pada masa pendudukan Jepang,
seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam, al-Wasliyah, Persis,
al-Irsyad, serta tokoh intelektual muslim yang pada zaman Belanda aktif dalam
Jong Islamiten Bond dan Islam Study Club dan sebagainya. Dalam kongres tersebut
disepakati dan diputuskan untuk mendirikan Majlis Syura Pusat bagi umat Islam
Indonesia.
Sesungguhnya Partai Masjumi ini merupakan
kelanjutan dari kegiatan politik organisasi Islam pada akhir zaman penjajah
Belanda yang dikenal dengan nama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia). MIAI
adalah suatu wadah federasi dari semua organisasi Islam, baik yang bergerak
dalam bidang politik praktis maupun yang bergerak dalam bidang sosial
kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di Surabaya atas
inisiatif KH Mas Masyur (Muhammadiyah), KH Wahab Hasbullah (NU), dan Wondo
Amiseno (Sarekat Islam). Kemudian pada masa pendudukan Jepang gabungan gerakan
Islam yang juga bersifat federasi semacam MIAI ini dinamakan Majlis Syura
Muslimin Indonesia (Masjumi).
Partai Masjumi
yang mencanangkan tujuannya dengan rumusan “Terlaksananya syari’at Islam
dalam kehidupan orang-seorang, masyarakat, dan Negara Republik Indonesia” dalam
kiprah politiknya sepanjang masa hidupnya, baik dalam bentuk program maupun
kebijakan-kebijakan partai menampakan sikap yang tegar, istiqomah, konsisten
terhadap prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Politik yang
dianut oleh Partai Masjumi adalah politik yang menggunakan parameter Islam,
artinya bahwa semua program atau kebijakan partai harus terukur secara pasti
dengan nilai-nilai Islam. Ungkapan bahwa politik itu kotor, menurut keyakinan
Partai Masjumi tidak mungki terjadi manakala sikap, langkah, dan pola
perjuangannya selalu berada di atas prinsip-prinsip ajaran Islam. Masjumi
mengakui terhadap realitas yang terjadi di tengah-tengah arena politik bahwa
politik itu memang kotor, kalau politik itu didasarkan pada “politik bebas
nilai” atau politik yang diajarkan oleh Nicollo Machiavelli bahwa “tujuan
menghalalkan semua cara”. Politik Islam sebagaimana yang dianut oleh Partai
masjumi adalah politik yang mengharamkan tujuan yang ditempuh dengan semua
cara. Islam mengajarkan bahwa “Tujuan yang baik harus dicapai dengan
cara-cara yang baik pula”.
Pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan Pemilu,
Partai Masjumi mendapatka 57 kursi di pemerintahan. Akan tetapi karena Bung
Karno termakan oleh bujukan dari Komunis sehingga pada tanggal 17 Agustus 1960
mengeluarka Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 200 tahun 1960 untuk
membubarkan Partai Islam Masjumi dari pusat sampai ranting di seluruh wilayah
NKRI. Pada tanggal 13 September 1960 DPP Masjumi membubarkan Masjumi dari pusat
sampai ke ranting-rantingnya.
B.
GERAKAN SOSIAL KEMASYARAKATAN ISLAM
Merupakan
gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar yang dalam
ajarannya konsisten berpegang pada :
1.
Kembali pada
Al-Qur’an dan As-Sunnah secara murni.
2.
Membuka pintu
ijtihad selebar-lebarnya kepada siapa pun yang telah berhak melakukannya.
3.
Mengamalkan
ajaran Islam secara konsisten, bersih dari segala kemusyrikan, khurafat,
bid’ah, dan taqlid
Contoh: Gerakan Al Islah wal Irsyad, Persatuan
Islam dan Muhammadiyah
1.
MUHAMMADIYAH
Sejak tahun 1905, Kyai Haji Ahmad Dahlan telah
banyak melakukan dakhwah dan pengajian-pengajian yang berisi faham baru dalam
islam dan menitik beratkan pada segi alamiyah. Baginya, Islama adalah agama
amal, suatau agama yang mendorong umatnya untuk banyak melakukan kerja dan
berbuat sesuatu yang bermanfaat. Dengan bekal pendalaman beliau terhadap Al-
Qura’an dan sunannah Nabi, sampai pada pendirian dan tindakana yang banyak
bersifat pengalaman Islam dalam kehidupan nyata.
Dari kajian – kajian Kyai Haji Ahmad Dahlan
,akhirnya timbul pertanyaan kenapa banyak gerakan-gerakan islamyang tidak
berhasil dalam usahanya? Hal ini tidak lain di sebabkan banyak orang yang
bergerak dan berjuang tetapi tidak berilmu luas serta sebaliknya banyak orang
yang berilmu akan tetapi tidak mau mengamalkan ilmunya.
Atas dasar keyakinannya itulah, Kyai Haji Ahmad
Dahlan ,pada tahun 1991 mendirikan “sekolah Muhammadiyah” yang menempati sebuah
ruangan dengan meja dan papan tulis. Dalam sekolah tersebut, di masukkan pula
beberapa pelajaran yang lazim di ajarkan di sekolah-sekolah model Barat,
seperti Ilmu Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat dan sebagainya. Begitu pul;a di
perkenalkan cara-cara baru dalam pengajaran ilmu-ilmu keagamaan sehingga lebih
menarik dan lebih menyerap. Dengan murid yang tidak begitu banyak,jadilah
sekolah Muhammadiyah tersebut sebagai tempat persemaian bibit-bibit pembaruan
dalam Islam Indonesia.
Dan sebagai puncaknya berdirilah gerakan
Muhammadiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatana dengan tanggal 18
November 1992, yang di dalam Anggaran Dasarnya yang pertama kali bertujuan: “
Menyebarkan Pengajarn Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera,di
dalam residensi yogyakarta” serta “ Memajukan hal agama Islam kepada
sekutu-sekutunya.
2.
AL-IRSYAD
Dalam jami’at khair, timbul suatu perbedaan
pendapat yang cukup tajam, terutama persoalan “kafa’ah”, yaitu sah tdaknya
golongan Arab keturunan Sayid (keluarga Nabi) kawin dengan golongan lainnya.
Dalam hal ini Syeh Sukarti berpendapat boleh,dan tetap kufu atau seimbang. Ia
mengemukakan alasan dengan ayat Al-Qur’an bahwa: “yang paling mulia diantara
kamu sekalian di sisi Allah adalah yang paling taqwa” (Al Hujarat 13). Selain
itu terdapat banyak bukti bahwa para sahabat kawin satu sama lain tanpa
memandang keturunan Sayyid atau tidaknya. Ternyata pendapat ini menimbulkan
ketidaksenangan golongan Arab seketurunan dengan Syaidina Ali, keluarga Nabi,
dan berakhir dengan perpecahan. Kemudian Syekh Ahmad Sukati pada tahun 1914
mendirikan perkumpulan Al Ishlah Wal Irsyad. Maksudnya ialah memajukan
pelajaran agama Islam yang murni di kalangan bangsa Arab di Indonesia. Dan
sebagai amaliyahnya berdirilah beberapa perguruan Al-Irsyad di mana-mana, di
antaranya pada tahun 1915 di jakarta. Selain itu banyak bergerak dalam bidang
sosial dan dakwah Islam dengan dasar Al-Qur’an dan sunnah Rosul secara murni
dan konsekuen.
3.
PERSATUAN ISLAM
Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung
pada 17 September 1923 oleh K.H. Zamzam, seorang ulama berasal dari Palembang.
Persis beeertujuan mengembalikan kaum muslimin kepada pimpinan AL-Qur’an dan
sunnah Nabi dengan jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan tabliqh
pidato ataupun tulisan. Selain itu, menerbitkan pula majalah yang cukup
menonjol pada zamannya, yaitu “Pembela Islam” dan majalah Al Muslimin.
Persis sangat menonjol dalam usahanya
memberantas segala macam bid’ah dan khufarat , dengan cara-cara radikal dan
tidak tanggung- tanggung. Lebih-lebih setelah Persis berda dalam kepemimpinan
ustadz A. Hasan, yang terkenal tajam pena dan lidahnya menegakkan kemurnian
agama, maka Persis semakin hari semakin bertambah luas dan berkembang. Diantara
alumni pendidikan Persis yang terkemuka adalah M.Natsir, seorang tokoh
cendikiawan dan pemimpin Islam Indonesia yang juga pernah menjadi Perdana
Menteri RI dan menduduki jabatan-jabatan penting dalam Lembaga Islam
International.
Gerakan
Pembaharuan Islam Di Indonesia
A. Bentuk-Bentuk Gerakan Pembaharuan
Islam Di Indonesia
Islam telah mengalami sejumlah pergerakan kebangkitan kembali yang
cukup besar dalam dua abad terakhir, dimulai dengan gerakan wahabiah yang
dipimpin oleh Ibn’Abd-al-Wahhab pada abad ke-18 di Arab. Sementara suatu
dorongan moral dan spiritual umum seperti yang ada di balik Wahabisme masih
tetap berpengaruh selama abad ke-19 di Afrika dan anak benua India, ketika itu
pula pergerakan intelektual yang kuat lahir selama pertengahan terakhir abad
ke-19 (Azra, 1985, p. 20). Hal
ini pula yang membawa pengaruh besar dalam pergerakan pembaharuan dalam dunia
Islam yang ada di negara-negara muslim khususnya Indonesia yang mengalami
gerakan moderenisme dalam Islam.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia menurut tidaklah dimulai
pada tahun 1911 dengan berdirinya Sarekat Dagang Islam atau juga tahun 1912
dengan berdirinya Muhammadiyah bukan juga tahun 1906 dengan terbitnya majalah
Al-Iman dan ada juga lembaga pendidikan yang didirikan tahun 1905 di jakarta
dengan nama Jami’at Khair (Noer, 1980, hal. xi). Hal ini memang benar
karena tahun-tahun yang tercantum diatas merupakan tahun resmi berdirinya
organisasi, berdirinya sekolah maupun terbitnya majalah Islam. Namun, untuk
awal gerakan entah berupa ajakan maupun anjuran dalam pembaharuan Islam telah
jauh terjadi sebelum itu.
Perkembangan gerakan Islam di Indonesia berkembang dengan pesat
tidak terlepas dari keadaan situasi politik dunia yang memanas, pada awalnya
gerakan pembaharuan Islam ini timbul akibat pemikiran Jamaludin al-Afgani
mengenai Pan-Islamisme atau pembaharuan dalam Islam untuk menjadikan satu dalam
kekuatan.
Perkembangan Pan-Islamisme itu sendiri mencuat ke permukaan sekitar
awal abad ke-20 akibat kemunduran dunia Islambsmentara dunia barat mengalami
kemajuan yang sangat pesat.
Tentu saja perkembangan pergerakan yang terjadi di dunia Islam ini
mendorong Indonesia juga untuk ikut bagian dalam gerakan pebaharuan ini. Selain
di Indonesia pengaru dari pemikiran pembaharuan Islam ini juga sampai ke
negara-negara Islam lainnya sperti Mesir, Libya, Irak, Iran dan Pakistan.
Sementara itu, banyak tumbuh dan lahir gerakan pembaharuan dan
pemurnian Agama Islam di beberapa tempat di Indonesia, yang satu sama lain
mempunyai penonjolan perjuangan dan sifat yang berbeda-beda. Akan tetapi,
secara keseluruhan mereka mempunyai cita-cita yang sama dan tunggal yaitu “Izzul
Islam wal Muslimin” atau
kejayaan Agama Islam dan Kaum Muslimin. Di antara gerakan-gerakan tersebut
adalah Sarekat Islam yang
nantinya bertransformasi menjadi Partai
Sarekat Islam Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul
Ulama danPersatuan Islam (UMY, 2012).
Ada banyak bentuk pembaharuan dalam dunia Islam yang terjadi
setelah perkembangan Islam yang mantap pula di Indonesia, hal ini di dorong
oleh sudah banyaknya golongan intelektual di kalangan rakyat Indonesia akibat
diterapkannya politik etis oleh pemerintah kolonial. Pembaharuan Islam yang ada
di Indonesia cukup menarik karena Ada yang bergerak dalam bidang politik
dan ada juga yang bergerak dalam sosial kemasyarakatan.
Gerakan-gerakan tersebut, umumnya terbagi dalam dua golongan yaitu
Gerakan Modernis dan Gerakan Reformis. Yang dimaksud dengan Gerakan Modernis
ialah gerakan yang menggunakan organisasi sebagai alat perjuangannya. Jadi
semua Gerakan Islam tersebut dapat digolongkan sebagai gerakan Modernis.
Sedangkan Gerakan Reformis, berarti di samping gerakan ini menggunakan
organisasi sebagai alat perjuangannya, juga berusaha memurnikan Islam dan
membangun kembali Islam dengan pikiran-pikiran baru, sehingga Islam dapat
mengarahkan dan membimbing umat manusia dalam kehidupan mereka (UMY, 2012).
B. GERAKAN POLITIK
ISLAM
1. Sarekat Islam
Sebelum menjadi Sarekat Islam, pada mulanya berasal organisasi
dagang yang bernama Sarekat Dagang Islam. Didirikan pada 1911 oleh seorang
pengusaha batik terkenal di Sala, yaitu Haji Samanhudi. Anggota-anggotanya
terbatas pada para pengusaha dan pedagang batik, sebagai usaha untuk membela
kepentingan mereka dari tekanan politik Belanda dan monopoli bahan-bahan batik
oleh para pedagang Cina. Kemudian akibat pelarangan terhadap Sarekat Dagang
Islam oleh Residen Surakarta, maka pada 1912 kedudukannya dipindah ke Surabaya
dan namanya pun berganti menjadi Sarekat Islam.
Sarekat Islam dipimpin oleh Haji Umar Said Cokroaminoto. Dan
dibawah kepemimpinannya Sarekat Islam berkembang mewnjadi sebagai organisasi
besar dasn berpengaruh, anggota-anggotanya semakin Banyak dan meliputi
seluruh lapisan masyarakat dan cabang-cabangnya berdiri dimana-mana. Tujuannya
diperluas, tidak saja urusan dagang dan perekonomiannya, melainkan lebih luas
dan besar yaitu: menentang politik kolonial Belandadalam segala seginya dengan
menggunakan dasar perjuangan islam. Dengan tujuan tersebut akhirnya Sarekat
Islam memasuki bidang politik dan menginginkan suatu pemerintahan yang bebas
dari penjajahan Belanda.
Karena Sarekat Islam diselundupi oleh orang-orang komunis yang
tergabung dalam organisasi Indische Social Democratische Vereniging (ISDV)
pimpinan Sneevliet, seorang kader komunis yg berasal dari negeri Belanda,
akhirnya tak dapat mengelakkan diri dari perpecacahan, dan menjadilah SI Putih SI
Merah yang beraliran komunis . Sarekat Islam Putih kemudian meningkatkan diri
menjadi satu organisasi politik Partai Sarekat Islam Indonesia yang diresmikan
pada tahun 1929.
2. Partai Islam Masjumi
Partai Islam Masjumi berdiri pada tanggal 7 November 1945 sebagai
hasil keputusan Muktamar Umat Islam Indonesia I yang berlangsung di Yogyakarta
(Gedung Madrasah Mualimin Muhammadiyah) pada tanggal 7-8 November 1945. Kongres
ini dihadiri oleh hampir semua tokoh dari berbagai organisasi Islam dari masa
sebelum perang serta pada masa pendudukan Jepang, seperti Muhammadiyah,
Nahdlatul Ulama, Sarekat Islam, al-Wasliyah, Persis, al-Irsyad, serta tokoh
intelektual muslim yang pada zaman Belanda aktif dalam Jong Islamiten Bond dan
Islam Study Club dan sebagainya. Dalam kongres tersebut disepakati dan
diputuskan untuk mendirikan Majlis Syura Pusat bagi umat Islam Indonesia.
Sesungguhnya Partai Masjumi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan
politik organisasi Islam pada akhir zaman penjajah Belanda yang dikenal dengan
nama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia). MIAI adalah suatu wadah federasi dari
semua organisasi Islam, baik yang bergerak dalam bidang politik praktis maupun
yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 21
September 1937 di Surabaya atas inisiatif KH Mas Masyur (Muhammadiyah), KH
Wahab Hasbullah (NU), dan Wondo Amiseno (Sarekat Islam). Kemudian pada masa
pendudukan Jepang gabungan gerakan Islam yang juga bersifat federasi semacam
MIAI ini dinamakan Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masjumi).
Partai Masjumi yang mencanangkan tujuannya dengan rumusan “Terlaksananya
syari’at Islam dalam kehidupan orang-seorang, masyarakat, dan Negara Republik
Indonesia” dalam
kiprah politiknya sepanjang masa hidupnya, baik dalam bentuk program maupun
kebijakan-kebijakan partai menampakan sikap yang tegar, istiqomah, konsisten
terhadap prinsip-prinsip Islam yang bersumber pada Al-Qur’an maupun Al-Hadits.
Politik yang dianut oleh Partai Masjumi adalah politik yang
menggunakan parameter Islam, artinya bahwa semua program atau kebijakan partai
harus terukur secara pasti dengan nilai-nilai Islam. Ungkapan bahwa politik itu
kotor, menurut keyakinan Partai Masjumi tidak mungki terjadi manakala
sikap, langkah, dan pola perjuangannya selalu berada di atas prinsip-prinsip
ajaran Islam. Masjumi mengakui terhadap realitas yang terjadi di tengah-tengah
arena politik bahwa politik itu memang kotor, kalau politik itu didasarkan pada
“politik
bebas nilai” atau politik yang diajarkan oleh Nicollo Machiavelli
bahwa “tujuan
menghalalkan semua cara”. Politik Islam sebagaimana yang dianut
oleh Partai masjumi adalah politik yang mengharamkan tujuan yang ditempuh
dengan semua cara. Islam mengajarkan bahwa “Tujuan yang baik harus dicapai dengan cara-cara
yang baik pula”.
Pada tanggal 15 Desember 1955 diadakan Pemilu, Partai Masjumi
mendapatka 57 kursi di pemerintahan. Akan tetapi karena Bung Karno termakan
oleh bujukan dari Komunis sehingga pada tanggal 17 Agustus 1960 mengeluarka
Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 200 tahun 1960 untuk membubarkan Partai
Islam Masjumi dari pusat sampai ranting di seluruh wilayah NKRI. Pada tanggal
13 September 1960 DPP Masjumi membubarkan Masjumi dari pusat sampai ke
ranting-rantingnya.
B. GERAKAN SOSIAL
KEMASYARAKATAN ISLAM
1. Muhammadiyah
Sejak tahun 1905, Kyai Haji Ahmad Dahlan telah banyak melakukan
dakhwah dan pengajian-pengajian yang berisi faham baru dalam islam dan menitik
beratkan pada segi alamiyah. Baginya, Islama adalah agama amal, suatau agama
yang mendorong umatnya untuk banyak melakukan kerja dan berbuat sesuatu yang
bermanfaat. Dengan bekal pendalaman beliau terhadap Al- Qura’an dan sunannah
Nabi, sampai pada pendirian dan tindakana yang banyak bersifat pengalaman Islam
dalam kehidupan nyata.
Dari kajian – kajian Kyai Haji Ahmad Dahlan ,akhirnya timbul
pertanyaan kenapa banyak gerakan-gerakan islamyang tidak berhasil dalam
usahanya? Hal ini tidak lain di sebabkan banyak orang yang bergerak dan
berjuang tetapi tidak berilmu luas serta sebaliknya banyak orang yang berilmu
akan tetapi tidak mau mengamalkan ilmunya.
Atas dasar keyakinannya itulah, Kyai Haji Ahmad Dahlan ,pada tahun
1991 mendirikan “sekolah Muhammadiyah” yang menempati sebuah ruangan dengan
meja dan papan tulis. Dalam sekolah tersebut, di masukkan pula beberapa
pelajaran yang lazim di ajarkan di sekolah-sekolah model Barat, seperti Ilmu
Bumi, Ilmu Alam, Ilmu Hayat dan sebagainya. Begitu pul;a di perkenalkan
cara-cara baru dalam pengajaran ilmu-ilmu keagamaan sehingga lebih menarik dan
lebih menyerap. Dengan murid yang tidak begitu banyak,jadilah sekolah
Muhammadiyah tersebut sebagai tempat persemaian bibit-bibit pembaruan dalam
Islam Indonesia.
Dan sebagai puncaknya berdirilah gerakan Muhammadiyah pada tanggal
8 Dzulhijjah 1330 yang bertepatana dengan tanggal 18 November 1992, yang di
dalam Anggaran Dasarnya yang pertama kali bertujuan: “ Menyebarkan Pengajarn
Kanjeng Nabi Muhammad SAW kepada penduduk bumi putera,di dalam residensi
yogyakarta” serta “ Memajukan hal agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
2.
Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama merupakan
salah satuorganisasi Islam besar lainnya di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan
bergerak di bidangpendidikan, sosial,
dan ekonomi. Keterbelakangan baik
secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsaIndonesia, akibat penjajahan
maupun akibat tradisi yang sudah menjadi adat kehidupan masyarakat Islam yang
ada di Indonesia di Jawa khususnya telah menggugah kesadaran kaum terpelajar
untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan
organisasi. Gerakan yang muncul 1908tersebut
dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang
terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan
dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah
berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan
nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada1916.
Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan
"Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan
sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum
saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Dengan adanyaNahdlatul Tujjar itu,
maka Taswirul Afkar,
selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang
berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Dalam menjalankan organisasinya Nahdlatul Ulama dalam Wikipedia
memiliki tujuan utama yakni, menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah
waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
3. Persatuan Islam
Persatuan Islam (Persis) didirikan di Bandung pada 17 September
1923 oleh K.H. Zamzam, seorang ulama berasal dari Palembang. Persis bertujuan
mengembalikan kaum muslimin kepada pimpinan AL-Qur’an dan sunnah Nabi dengan
jalan mendirikan madrasah-madrasah, pesantren dan tabliqh pidato ataupun
tulisan. Selain itu, menerbitkan pula majalah yang cukup menonjol pada
zamannya, yaitu “Pembela Islam” dan majalah Al Muslimin. Selain itu juga Persis
memiliki tujuan lain yakni untuk memberikan pemahaman Islam yang sesuai dengan
aslinya yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan memberikan pandangan berbeda dari
pemahaman Islam tradisional yang dianggap sudah tidak orisinil karena bercampur
dengan budaya lokal, sikap taklid buta, sikap tidak kritis, dan tidak mau
menggali Islam lebih dalam dengan membuka Kitab-kitab Hadits yang shahih. Oleh
karena itu, lewat para ulamanya seperti Ahmad
Hassan yang juga dikenal dengan
Hassan Bandung atau Hassan Bangil, Persis mengenalkan Islam yang hanya
bersumber dari Al-Quran dan Hadits (sabda Nabi).
Persis sangat menonjol dalam usahanya memberantas segala macam
bid’ah dan khufarat , dengan cara-cara radikal dan tidak tanggung- tanggung.
Lebih-lebih setelah Persis berda dalam kepemimpinan ustadz A. Hasan, yang
terkenal tajam pena dan lidahnya menegakkan kemurnian agama, maka Persis
semakin hari semakin bertambah luas dan berkembang. Diantara alumni pendidikan
Persis yang terkemuka adalah M.Natsir, seorang tokoh cendikiawan dan pemimpin
Islam Indonesia yang juga pernah menjadi Perdana Menteri RI dan menduduki
jabatan-jabatan penting dalam Lembaga Islam International.
Daftar Pustaka
Azra,
H. N. (1985). Perkembangan Modern Dalam Islam . In F. Rahman, Gerakan Pembaharuan Dalam Islam
Dewasa Ini (pp. 19-44).
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Noer,
D. (1980). Gerakan Moderen
Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta:
LP3ES.
UMY,
I. F. (2011). Retrieved from [online]http://immfkikumy.wordpress.com/2011/11/10/gerakan-pembaharuan-islam-di-indonesia/html. diakses tanggal 10 Mei 2012.
Wikipedia.
(n.d.).Nahdlatul Ulama. [online] Retrieved
from http://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama. diakses tanggal 10 mei 2012.
BAB I
Pendahuluan
1.
Kata Pengantar
Segala pujian
dan permohonan hanya ditujukan kepada Allah SWT yang ditangan-Nya lah islam
dapat berjaya hingga berabad-abad lamanya dan karena meninggalkan-Nya lah islam
mengalami kemunduran. Shalawat serta salam kami sanjungkan kepada Nabi Muhammad
SAWW, keluarganya yang suci dan sahabtnya yang terpilih, karena merekalah
pembaharu pertama dalam Islam dan membekas hingga kini.
Kami ingin
berterima kasih kepada dosen mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, Bapak Dani
Nurfajar yang telah memberikan kami kesempatan untuk belajar dan menemukan
hal-hal baru dalam ilmu dan pengetahuan. Kami juga berterima kasih kepada
seluruh komponen yang telah membantu terwujudnya makalah ini. Semoga dapat
berguna sekarang maupun di masa mendatang. Amien.
2.
Latar belakang
Setelah islam
mengalami kekalahan dalam perang salib, banyak yang terjadi kemunduran pada
umat islam. Perubahan besar pun terjadi pada Barat dari segala aspek, mulai
dari ilmu pengetahuan hingga sistem kemiliteran. Barat dan islam menjadi dua
sisi yang berlawanan karena masing-masing memiliki dua perbedaan
mencolok. Barat mengambil komponen-komponen penting dalam islam, tanpa
meninggalkan sisa sedikitpun. Terbukti dengan pembakaran
perpustakaan-perpustakaan islam dan perampasan buku-buku ilmu pengetahuan,
hingga akhirnya islam memasuki era kegelapan. Umat muslim sedikit demi sedikit
tersingkirkan dari pergerakan zaman, sampai pada akhirnya umat muslim;sebagian
dari mereka namun tidak semua, merasa bahwa hal yang terjadi pada islam ini
berupa kemunduran dan masa kegelapan haruslah diakhiri.
Umat islam pun
melakukan semacam ‘Renaisance’. Tapi bagi umat islam, tidak hanya ilmu yang
dikedepankan, namun juga dari segi keagamaan yang tentunya orang Barat tidak
punya. Perlahan-lahan umat islam mulai meneliti faktor-faktor kemunduran dan
komponen apa saja yang harus diperbaiki untuk kembali pada masa yang cerah. Satu
persatu muncul tokoh-tokoh berpendidikan dari umat islam, mulai dari Jamaluddin
Al-Afghani, Hasan Al-Banna, Muhammad Abduh, Muhammad Iqbal, sampai pada Sayyid
‘Amir Ali. Masing-masing dari mereka melakukan remedi atau perbaikan pada
hampir seluruh komponen yang dapat membantu kembalinya kejayaan umat islam.
Seperti membentuk organisasi yang berlandaskan keislaman untuk memperjelas
tujuan umat muslim dalam berjuang melawan Barat dan racun-racunnya.
Hingga pada
masa kini dampak dari pergerakan mereka masih tercermin dalam
organisasi-organisasi islam yang bergerak untuk membela islam dan membangun
generasi islam. Namun pembahasan pada makalah ini lebih pada ide-ide dan
pembaharuan yang dilakukan pada pembaharu tersebut, juga apa sumbangan nyata
yang mereka berikan dan dapat kami manfaatkan hingga sekarang.
BAB II
Isi
1.
A. Latar Belakang
Terjadinya Pembaharuan Islam
Mulai abad
pertengahan merupakan abad gemilang bagi umat islam , pada abad inilah
daerah-daerah islam meluas di Barat melalui Afrika Utara sampai Spanyol,
di Timur melalui Persia sampai ke India.
Daerah-daerah
ini tunduk karena kepada kekuasaan khalifah yang pada mulanya
berkedudukan di Madinah, kemudian Damskus dan terakhir di Bagdad. Dari situlah
banyak lahir pemikir-pemikir hebat. Dari lahirnya pemikir dan para ulama besar
itu, maka ilmu pengetahuan berkambang pesat sampai ke puncaknya, baik dalam
bidang agama, non agama dan bidang kebudayaan lainya.
Para pemikir
dan ulama islam pada saat itu bukan hanya dapat mengislamisasikan pengetahuan-pengetahuan
Persia kuno dan warisan-warisan Yunani, akan tetapi kedua kebudayaan itu di
sesuaikan pula dengan kebutuhan dan perkembangan pemikiran pada masa itu. Ilmu
pengetahuan yang telah di tampung dan diolah oleh para pemikir islam.
Pada abad selanjutnya
pemikiran islam memasuki benua Eropa melalui Spayol dan Sisilia dan inilah yang
menjadi dasar ilmu yang menguasai alam pikiran Barat.
Dipandang dari
sisi sejarah dan kebudayaan maka tugas meme-lihara dan menyebarkan ilmu
pengetahuan tidaklah kecil nilainya dibanding mencipta ilmu pengetahuan. Jika
tugas-tugas penelitian diadakan oleh Aristoteles, Galinus dan para ilmua
lainnya tidak ditampung maka dunia akan miskin dengan ilmu. Puncak kemegahan
dunia islam itu akhirnya menurun, islam mulai mengalami kemunduran pada abad
ke-10 dan tenggelam berabad-abad lamanya.
Faktor penyebab
kemunduran umat islam:
·
Isu pintu ijtihad tertutup telah meluas
dikalangan umat islam. Berpaling pikiran untuk menggali secara langsung pada
sumber pertama dan utama, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Apabila mereka
menemukan persoalan baru, pikiran mereka hanya terpusat pada kepentingan
mazhab. Praktek bermazhab dan ta’assuk terhadap mazhab tertentu sangat marak
dilakukan. Karena itulah ilmu pengetahuan mulai berkurang, kehidupan
berkelompok dengan pengaruh negatifnya tersebar hampir disemua tempat di dunia
islam.
·
Keutuhan umat islam dalam bidang politik mulai
terpecah, kekuasaan khalifah menurun, masyarakat islam yang berbentuk persatuan
dan kesatuan dalam seiman telah pindah. Tidak ada satu ikatan di dalamnya
kecuali nama dan tatanan. Umat Islam terpecah belah dan saling bermusuhan,
masyarakat islam berubah dan kerajaan islam telah mewariskan kota-kota dan
kerajaan yang telah bertikai selama berabad-abad, dalam sekejap mata sejarah
kemanusiaan telah dirobek-robek oleh kelemahan strategi politik.
·
Adanya perang salib dibawah arahan gereja
katolik Roma dan serbuan tentara barbar. Karena itu khalifah sebagai lambang
kesatuan politik umat islam hilang. Tentara salib ingin menguasai baitul maqdis
untuk menyebarkan pengaruhnya dan mengajak bersatu dalam keyakinan.
Masa kemunduran
ini berlangsung berabad-abad lamanya hingga muncul gerakan yang dikumandangkan
oleh pelopor-pelopor pembaharuan seperti Ibnu Taimiyah dengan muridnya Ibnu Al-Qoyyim,
Muhammad Ibnu ‘Abdul Wahab, Muhammad Ibnu Ali Sanusi Al-Kabir, dan lain-lain.
Diantara yang
mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan islam adalah:
v Paham
tauhid yang dianut kaum muslimim yang bercampur dengan kebiasaan yang
dipengaruhi oleh kelompok-kelompok, pemujaan terhadap orang-orang suci dan hal
lain yang membawa kepada kekufuran.
v Sifat
jumud membuat umat islam berhenti berpikir dan berusaha. Umat islam maju
dikarenakan pada saat itu mereka mementingkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu
selama umat islam masih bersifat jumud dan tidak mau berpikir untuk berijtihad
maka mereka tidak mungkin mengalami kemajuan. Untuk itu perlu diadakan
pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan.
v Umat
islam selalu berpecah belah, mereka tidak akan mengalami kemajuan apabila tidak
adanya persatuan dan kesatuan yang diikat oleh tali ajaran islam. Karena
itulah, bangkit suatu gerakan pembaharuan.
v Hasil
dari kontak yang terjadi antara dunia islam dan barat. Dengan adanya kontak ini
mereka sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan barat.
Terutama sekali saat terjadinya peperangan antara kerajaan ustmani dengan
kerajaan eropa, yang biasanya tentara kerajaan utsmani selalu menang dalam
peperangan dan pada akhirnya mengalami kekalahan ditangan barat. Hal ini
membuat pembesar-pembesar utsmani menyelidiki rahasia kekuatan militer eropa
yang baru muncul. Ternyata rahasianya adalah kekuatan militer modern yang
dimiliki eropa sehingga pembaharuan juga dipusatkan pada bidang militer.
Pembahuran
dalam islam berbeda dengan renainsans Barat. Kalau renainsans Barat muncul
dengan menyingkirkan agama, maka pembaharuan islam sebaliknya, yaitu untuk
memperkuat prinsip dan ajaran-ajaran agama islam. Islam bukan hanya mengajak
maju ke depan untuk melawan segala kebodohan dan kemajuan islam itu sendiri.
1.
B. Tokoh-tokoh
pembaharuan Islam
Berawal dari
kemunduran yang di alami oleh umat islam dan Barat semakin menunjukan
Eksistensinya sebagai pusat peradaban. Akhirnya munculah banyak pemikir-pemikir
islam yang tersadar bahwa keadaan umat islam saat itu sangat terbelakang. Maka
mereka melakukan suatu gerakan yang menghasilkan gagasan untuk membangkitkan
umat islam dari ketepurukan itu. Dan sangat banyak tokoh-tokoh yang memberikan
jasa nya. Di makalah ini kita hanya memaparkan beberapa tokoh yang paling
berpengaruh bagi islam.
1.
a. Hasan
Al-banna
Perintis Negara
Islam Modern
Dunia islam
mengenal Hasan Al-banna sebagai pejuang dan pembangkit umat islam. Para
pengamat mengaitkan Al-banna dengan pembaru juga yang juga berasal dari Mesir
yaitu Muhammad Abduh, mereka bagai satu badan dan ruh. Abduh yang senior dari
Al-bannah sebagai kepalanya sementara Al-banna sebagai ekornya. Abduh sebagai
revolusinya sedangkan Al-banna sebagai penggerak revolusi kebangkitan
perjuangan umat islam internasional . Keduanya memang tidak bertemu
secara fisik tapi pemikiran dan visi mempersatukan keduanya dalam tujuan yang
sama.
Hasan Al-banna
dilahirkan didesa Mahmudiyah kawasanBuhairah, Mesir tahun 1906 M, sejak kecil
Al-banna sudah menunjukan kecemerlangan otaknya. Pada usia 12 tahun dia telah
menghafal separuh isi al-Quran. Ayahnya, Syaikh ahmad Al-bannna yang ulama
fiqih dan hadits, terus menerus melengkapi hafalanya. Sejak itu dia
mendisiplinkan waktunya menjadi 4 tahap; siang hari dipergunakan untuk belajar
disekolah , kemudian belajar dan memperbaiki jam dengan orang tuanya hingga
sore, sore hari digunakan untuk mengulang pelajaran sekolah hingga malam, dan
shubuh untuk menghafal al-Quran. Pada usia 14 tahun dia telah menghafal
al-Quran.
Hasan Al-banna
lulus sekolah dengan predikat terbaik di sekolahnya dan lima terbaik di seluruh
Mesir. Pada usia 16 tahun dia telah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi di
Kairo. Selain prestasinya dibidang akademik, Al-banna memiliki bakat sebagai
leadership yang sangat cemerlang. Dia selalu terpilih menjadi ketua dalam
organisasi siswa di sekolahnya. Pada usia 21 tahun Al-banna telah menamatkan
studinya di Dar Al-Ulum dan di tunjuk menjadi guru Ismai’liyah.
Hasan Al-banna
sangat prihatin dengan kelakuan koloni yang memperbudak bangsanya. Pada masa
itu adalah masa dimana uamt islam sedang mengalami kegoncangan hebat.
Kekhalifaan Utsmaniyah di Turki sebagai pengayom umat islam di seluruh dunia
runtuh. Sementara kaum penjajah mempermainkan umat islam dengan seenaknya.
Bahkan di Turki , Kemal Attaturk membengarus islam . ini adalah salah satu
penyebab kemunduran islam dan umat islam bodoh terhadap ajaran islam.
Kenyataan itu
yang membuat benar-benar Al-banna bergerak, khususnya dalam bidang dakwah.
Dakwa Al-banna dimulai dari menggalang dari sekolompak orang. Dia berdakwah
dikedai-kedai kopi , hal ini dilakukan teratur 2minggu sekali. Dan usaha
Al-banna ini mendapat banyak sambutan dikalanga umat islam di Mesir. Tercatat
kaum muslim dari kalangan buruh/petani, usahawan, ilmuan, ulama, dokter
mendukung dakwahnya.
Saat berdakwah
dia lebih suka menyebutkan “wahai manusia” yang mengacu pada seluruh umat
tanpa memandang ras, kebanggaan, bahkan agama dari pada menyerukan dengan
kata-kata “wahai bangsa arab” atau “wahai kaum muslimin”. Bersandar pada
nilai-nilai universal, masalah jarak bukanlah kendala. Kecintaan yang universal
pada nila-nilai kemanusiaan dan komitmennya pada uhkuwah islamiyah mendorong
Hasan Al-banna untuk mendirikan Komite Solidaritas bagi kemerdekaan Indonesia
dan dia sendiri yang menjadi ketuanya.
Al-banna dan
Ikhwan Al-Muslim
sepak terjang
Hasan Al-banna dimulai sejak dia menjadi bocah tanggung. Saat kecilnya dia
bergabung dengan masyarakat untuk tingkah laku moral ini menunjukan bahwa
Al-banna saat kecil sudah tertarik pada masalah keagamaan. Pada tahun 1928,
Al-banna mendirikan IM. Pada 1932, dia pindah ke Kairo. Bersama itu pula
gerakannya berpindah dari isma’liyah ke Kairo. Untuk menyebarkan pemikiran dan
gerakan dakwah IM ke masyarakat pada 1352 H/ 1933 M Al-banna menerbitkan sebuah
majalah mingguan ikhwan yang di pimpin oleh Muhibudin Khatib dan kemudian
banyak majalah-majalah lanjutan yang diterbitkan.
Pada awal
berdirnya, IM hanya beranggotakan 100 orang yang dipilih langsung oleh
Al-banna. Hingga akhirnya terus berkembang, baik keanggotaanya maupun amal
usahanya. Bahkan IM berkembang pesat di luar Mesir, seperti di Jordania dan
Syiria, serta Sudan. Di bidang amal usaha, gerakan ini banyak kesamaan dengan
ormas Islam Muhammadiyah, dari mengelola amal sosial, seperti panti asuhan,
rumah sakit, lembaga pendidikan, perdagangan, hingga para kardernya kini banyak
menguasai organisasi profesi seperti persatuan wartawan Mesir, organisasi
kedokteran dan organisasi pengacara, serta perdagangan. Di kancah politik, pada
1948 turut serta dalam perang palestina. Mereka masuk dalam angkatan perang
khusus.
Berkaitan
dengan pemikiran dan visi IM sendiri tidak lepas dari cara pandang pendirinya.
Pemahamannya bersifat universal tidak menganal pemisahan dari satu aspek ke
aspek yang lain. Kaitan dengan dakwah, Al-banna mengatakan “gerakan ikhwan
adalah dakwah salafiah , thariqah sunniyah,haqiqqah sufiyah, lembaga politik,
klub olahraga, lembaga ilmiyah dan kebudayaan, peserikatan ekonomi dan
pemikiran sosial”
Al-banna
mengatakan bahwa ciri gerakan IM adalah: jauh dari sumber pertentangan, jauh
dari riya dan kesombongan, jauh dari partai politik dan lembaga-lembaga
politik, memperhatikan kaderisasi dan bertahap dalam melangkah, lebih mengutamakan
aspek-aspek amaliah produktif dari pada propaganda reklame, memberi perhatian
khusus kepada para pemuda, dan cepat tersebar di kampung-kampung dan si
kota-kota.
Sebagaimana
dakwah yang berkarakter rabbaniyah yang menyeru manusia menjauhi, menentang, melawan
tirani materialisme, dan kembali beriman kepada allah, dan selalu berada pada
pengawasan nya selain itu juga mengandung dakwah yang berkarakter insaniyah
yang mengajak kepada persaudaraan di antar manusiadan berusaha membahgiakan
mereka, karena dakwah ini bersifat islamiah dan islam di peruntunkan untuk
setiap manusia.
Sementara
masalah ideologi IM banyak mengadopsi dakwah salafiah menjadi gerakan
dakwahnya. Dia menekankan kepada pentingnya penelitian dan pembahasan terhadap
dalil serta kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah dan membersihkan diri dari
segala bentuk kemusyrikan untuk mencapai kesempurnaan tauhid. Dakwah nya banyak
di pengaruhi oleh Syaikh Abdul Wahab, Sanusiyyah dan Rasyid Ridha. Pada umumnya
dakwa tersebut lanjutan dari madrasah Ibnu Taimiyah, yang juga kelanjutan
madrasah imam Ahmad Hambal. I M merupakan tasawuf sebagai sarana pendidikan dan
peningkatan jiwa seperti pernah dilakukan para ahli tasawuf terdahulu yang
akidahnyabenar dan jauh dari segala bentuk bidah, khurafat, meghina diri dan
sifat negatif.
Namun, jalan
yang di tempuhnya tak semulus yang dibayangkan. Serbuan fitnah seakan mengikuti
langkah kaki Hasan Al-banna. Pada suatu ketika, dia dituduh sebagai penganut
komunis yang menentang negara dan Raja Fahd. K esempatan lainya, sebuah petisi
seorang warga menyebutkan dia diskriminatif dengan membeda-bedakan perlakukan
terhadap murid-murid beradama islam dan kristen. Uniknya, pembelaan justru
datang dari umat kristen sendiri. Sekempulan tokoh agama Kristen pun datang
dipimpin pastor Gereja Orthodoks Isma’iliyah yang menolak petisi tersebut.
Salah satu yang melakukan pembelaan ini adalah ketua Asosiasi Gereja, Jirjis
Sorial Afandi.
Pada sekitar
1930 an Hasan Al-banna kenudian mengajar ke Kairo, dan IM merambah ke kegiata
politik. Mereka berupaya menciptakan islam yang bersih dan menolak sekularisasi
dan westernisasi. Ketika perang dunia II, IM berkembang pesat dan menjadi
elemen pentin di Mesir, dengan itu IM banyak menarik perhatian mahasiswa,
pegawai, pekerja kota dan berbagai kalangan lain nya.
Banyak anggota
IM menganggap pemerintah Mesir telah berkhianat pada kepentingan nasinalisme
Mesir sendiri. Demi perbaikan, Hasan Al-banna menjalin kerja sam taktis dengan
pemerintahan, sayang nya dia dan para pengikutnya terlanjur menjadi ancaman
bagi pemerintahan pusat. Para anggota IM mulai mendapatkan serangan fitnah,
termasuk pada Hasan Al-bannah.
Tokoh-tokoh
mereka pun di tangkapi, hingga pada akhirnya pada 1949, Al-banna di tembak oleh
penembak misterius yang di yakinin penembak titipan pemerintah. Dua karya
monumentalnya yang diwariskanya adalah Muzdakariyat Al-Dakwah wa Da’iyyah
dan Majmu’ah Rasail.
1.
b. Jamaluddin
al-afghani
Jiwa Rainesans
Umat
Jamaluddin
al-afghani adalah pahlawan besar dan salah seorang putra terbaik islam. Kebesaran
dan kiprahnya membahana hingga keseluruh dunia. Sepak terjangnya dalam
menggerakkan kesadaran umat islam dan gerakan revolusionernya yang
membangkitkan dunia islam, menjadikan dirinya orang yang paling dicari oleh
pemerintah kolonial ketika itu, pemerintah inggris. Tapi, komitmen dan
konsistensinya yang sangat tinggi terhadap nasib umat islam, membuatnya tak
pernah kenal lelah apalagi menyerah.
Sastrawan dan
pemikir besar muslim abad ke-20 sir muhammad iqbal mengatakan : “….jiwa yang
tak mau diam itu selalu mengembara dari negara islam satu ke negara islam lain…
memang, jamaludin al-afghani tak pernah menuntut sebutan sebagai pembaharu,
akan tetapi tidak ada seorangpun di zaman ini yang lebih mampu mengungkapkan
getaran jiwa agama islam melebihi dirinya. Semangat dan pengaruhnya masih tetep
besar bagi dunia islam, dan tak ada seorangpun tahu kapan berakhirnya…”
Dia adalah
cahaya besar dalam kegelapan islam abad ke-13 hijrah. Dari afghanistan sinarnya
memancar ke seantero didunia. Jamaludin al-afghani dilahirkan 1838, tempat
kelahiranya sulit dipastikan. Dia mengaku dilahirkan di asabadad, konar distrik
kabil, Afghanistan. Versi lain, terutama dari lawan-lawan politiknya,
menyebutkan bahwa jamaluddin dilahirkan di asabadad dekat hamadan, Iran.
Menurut versi ini, jamaluddin mengaku lahir di afghanistan dengan maksud
menyelamatkan dirinya dari kesewenangan penguasa persia (Iran) yang tidak
menyukainya.
Al-afghani
menghabiskan masa kecil dan remajanya di Afghanistan, namun banyak berjuang di
Mesir, India bahkan sampai ke Prancis. Pada usia 18 tahun di kabul, jamaluddin
tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga mendalami ilmu falsafah,
hukum, sejarah, metafisika, kedokteran, sains, atronomi, dan astrologi. Dia
seorang yang sangat cerdas jauh melampaui remaja-remaja seusianya. Etelah
menguasai beberapa disiplin ilmu, jamaluddin ke India. Dia berkelana ke negri
ini. Kemampuanya berbicara dan pengetahuanya yang dalam, muda usia 18 tahun ini
memukau banyak orang. Dia orator yang tangguh. Dia mendorong rakyat india untuk
bangkit melawan kekuasaan inggris. Hasilnya, pada 1857 muncul kesadaran baru
dikalangan pribumi India melawan penjajah. Perang kemerdekaan pertama di India
pun meletus.
Dari India
jamaluddi melanjutkan perjalananya ke Mekkah. Di Kabul, sepulang
menunaikan ibadah haji, Jamaluddin diminta penguasa Afghanistan Pangeran Dost
Muhammad Khan, untuk membantunya. Tahun 1864, Jamaluddin yang progresif,
menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat menjadi
perdana mentri Muhammad A’zham Khan. Namun karna campur tangan Inggris dan
kekalahanya terhadap golongan yang disokong Inggris, Jamaluddin akhirnya
meninggalkan Kabul ke Mekkah. Inggris yang menilai Jamaluddin sebagai tokoh
yang berbahaya karna ide-ide pambaharunya, terus mengawasinya. Dia tidak
diperkenankan melalui jalur darat, juga tidak diperkenankan bertemu dengan
pemimpin-pemimpin India. Melalui jalur laut, Jamaluddin kemudia pergi ke Kairo
dan menetap disana.
Pada awalnya,
Jamaluddin mencoba menjauhi diri dari politik dengan memusatkan diri
mempelajari ilmu pengetehuan dan sastra Arab. Rumahnya dijadikan tempat
pertemuan para pengikutnya. Di sinilah dia memberikan kuliah dan berdiskusi
dengan berbagai kalangan, termasuk intelektual muda, mahasiswa, dan tokoh-tokoh
pergerakan. Salah seorang muridnya adalah Muhammad Abduh dan Saad Zaglul,
pemimpin kemerdekaan Mesir. Melihat campur tangan Inggris di Mesir, Jamaluddin
akhirnya kembali ke politik. Dia melihat Inggris tidak ingin melihat islam
bersatu dan kuat. Jamaluddin memasuki perkumpulan freemason, satu organisasi
yang beranggotakan tokoh-tokoh politik Mesir. Dari sini, 1879, terbentuk partai
politik Hizb Al-Wathani (partai kebangsaan). Partai ini menanamkan kesadaran
berbangsa, memperjuangkan pendidikan Universal, dan kemerdekaan pers. Aktivitas
politik Jamaluddin memberikan pengaruh besar bagi umat islam. Dia mendorong
bangkitnya gerakan berfikir sehingga mesir mencapai kemajuan.
Seperti juga di
Kabul dan di India, Inggris memperlihatkan ketidaksenanganya terhadap
Jamaluddin. Inggris menghasut kaum teolog ortodoks melawan Jamaluddin. Ini
menjadi alasan Inggris mengusir Jamaluddin dari Mesir, 1879. Jamaluddin
akhirnya pergi ke Hyderabad Deccau (India). Di sana, dia menulis risalah yang
sangat terkenal, Pembuktian Kesalahan Kaum Materialis. Risalah ini menimbulkan
gejolak besar kalangan kaum materialis.
Pada 1882,
Jamaluddin ke Paris. Dia mendirikan perkumpulan Al-Urwat Al-Wuthqa. Organisasi
ini kemudian menerbitkan jurnal –dengan nama yang sama- yang mengecam keras
barat. Penguasa barat melarang jurnal ini beredar di negara-negara muslim karna
khawatir akan dapat menimbulkan semangat persatuan Islam. Karna dilarang
diedarkan, usia jurnal ini hanya delapan bulan. Aktivitas Jamaluddin tidak
hanya di Paris dia juga bergerak di berbagai negara Eropa. Dia berdiskusi
tentang Islam di London, diantaranya dengan Lord Salisbury, yang berkuasa
ketika itu. Dia pergi ke Rusia, membangun pengaruh dikalangan cendekiawan Rusia
dan menjadi orang kepercayaan Tsar. Karna pengaruhnya itu Rusia memperkenankan
orang Islam mencetak Al-Qur’an dan buku-buku islam yang sebelumnya dilarang.
Pengaruh
Jamaluddin menyebar ke Persia. Shah Nasiruddin Qochar, penguasa Persia,
menawarkan posisi perdana menteri. Awalnya, Jamaluddin ragu-ragu, namun
akhirnya dia menerima posisi itu. Ide-ide pembaharuan Islam, membuat Jamaluddin
semakin populer di Persia. Ini menghawatirkan Nasiruddin, apalagi Jamaluddin
terang-terangan mengkritik praktik-praktik kekuasaan penguasa Persia itu.
Jamaluddin, Revolusioner dan anti-tirani itu kemudian ditangkap dan diusir,
namun kesadaran rakyat untuk menumbangkan Nasiruddin.
Pada 1892,
Jamaluddin ke Istanbul, Turki, atas permintaan Sultan Abdul Hamid. Sultan pada
saat itu ingin memanfaatkan pengaruh Jamaluddin atas negara-negara Islam untuk menentang
Eropa, yang ketika itu mendesak kedudukan Kerajaan Utsmani (otonomi) di Timur
Tengah. Namun upaya Sultan itu gagal. Pada satu sisi, Jamaluddin berjuang untuk
terbentuknya pemerintahan demokratis, sedangkan Nasiruddin mempertahankan
kekuasaan otokrasi lama. Jamaluddin wafat di Istanbul, 9 Maret 1897 dalam usia
59 tahun. Sepanjang hayatnya, Jamaluddin Al-Afghani telah menulis puluhan karya
tulis dan buku, antara lain : pembahasan tentang sesuatu yang melemahkan
orang-orang Islam, tipu muslihat Orientalis, Risalah untuk menjawab golongan
Kristen, Hilangnya Timur dan Barat, Hakikat Manusia, dan Hakikat Tanah Air.
Jamaluddin
adalah tokoh pembaharu. Dia melihat kemunduran umat Islam bukan karena Islam
tidak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan disebabkan umat islam telah
dipengaruhi oleh sifat statis, fatalis, meninggalkan akhlak yang tinggi, dan
melupakan ilmu pengetahuan. Ini, menurutnya, umat Islam telah meninggalkan
ajaran sebenarnya. Islam menghendaki umatnya dinamis, mencintai ilmu
pengetahuan, dan tidak fatalis. Sifat statis membuat umat Islam tidak
berkembang dan hanya mengikuti apa yang telah menjadi ijtihad ulama sebelum
mereka. Mereka hanya pasrah pada nasib.
Faktor lain,
menurut Jamaluddin, salah faham terhadap qodha (ketentuan Tuhan yang belum
terjadi) dan qodar (ketentuan Tuhan yang sudah terjadi). Paham itu membuat
ummat Islam tidak mau berusaha dengan sungguh-sungguh. Jamaluddin menyebutkan,
qhada dan qadar mengandung pengertian bahwa segla sesuatu terjadi menurut sebab
musabbab (kausalitas). Lemahnya pendidikan dan kurangnya pengetahuan ummat
tentang dasar-dasar ajaran agama, lemahnya persaudaraan, perpecahan umat Islam
yang diikuti pemerintah yang absolut, mempercayakan kepemimpinan kepada yang
tidak dipercaya, dan kurangnya pemerintahan militer, merupakan faktor-faktor
yang membawa kemunduran umat Islam. Faktor-faktor ini menjadikan umat Islam
statis, fatalis, dan mundur.
Jamaluddin
menyebutkan, Islam mencakup segala aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, dan
sosial. Corak pemerintahan otokrasi harus diubah menjadi demokrasi. Persatuan
umat Islam harus diwujudkan kembali. Menurutnya, kekuatan umat Islam bergantung
pada keberhasilan membina persatuan dan kerja sama. Jamaludiin juga menyorot
soal peran wanita. Dian menilai kaum pria dan wanita, sama dalam beberapa hal.
Keduanya mempunyai akal untuk berfikir. Tidak ada halangan bagi wanita untuk
bekerja ketika situasi menuntut untuk itu. Jamaluddin menginginkan pria dan
wanita meraih kemajuan dan bekerja sama mewujudkan Islam yang maju dan dinamis.
Jamaluddin tak
hanya pandai bicara. Malang melintang kebebagai negara dia lakukan bagi
terciptanya renaisans (kebangkitan) dunia Islam. Proyeknya itu kemudian dikenal
dengan “Pan-Islamisme”, sebuah gagasan untuk membangkitkan dan menyatukan dunia
Arab khususnya, dan dunia Islam umumnya untuk melawan kolonial barat, Inggris
dan Prancis khususnya yang kala itu banyak menduduki dan menjajah dunia Islam
dan negara-negara berkembang. Secara umum, inti Pan-Islamisme Jamaluddin itu
terletak pada ide bahwa Islam adalah satu-satunya ikatan kesatuan kaum muslim.
Jika ikatan itu diperkokoh, jika dia menjadi sumber kehidupan dan pusat
loyalitas mereka, maka kekuatan solidaritas yang luar biasa akan memungkinkan
pembentukan dan pemeliharaan negara Islam yang kuat dan stabil. Berbagai
kalangan, seperti ditulis pakar sejarah Azyumardi Azra dalam Historiografi
Islam Kontemporer, menilai ide Jamaluddin itu sebenarnya sebagai entitas
politik Islam Universal. Mau tak mau, dia pun bersentuhan langsung dengan para
penjajah itu.
Dengan gagasan
ini, Jamaluddin mengubah Islam menjadi ideologi anti-kolonialis yang menyerukan
aksi politik menentang barat. Baginya, Islam adalah faktor yang paling esensial
untuk perjuangan kaum muslimin melawan eropa, dan barat pada umumnya. Namun
demikian, pada saat yang sama Al-Afghani juga mendukung ide semacam
nasionalisme, lebih tepatnya “nasionalitas” (jinsiyyah) dan “cinta tanah air”
(wathaniyyah). Sepintas, dua gagasan ini boleh jadi kontradiktif dengan
gagasanya tentang Pan-Islamisme. Namun, tampaknya Jamaluddin tak ambil pusing.
Baginya, bial dua ‘entitas’ itu dapat disatukan menjadi sebuah kekuatan besar
yang dapat merubah nasib dunia Islam, mengapa tidak dicoba ? terlepas dari
kekurangan, kelebihan dan sekaligus kontroversi ki kiprah dan pemikiranya,
Jamaluddin pantas dicatat orang besar yang bersaham signifikan bagi kesadaran
dan renaisans umat dan dunia Islam.
1.
c. Muhammad
Abduh
Sang Modernis
yang Tradisional
Akhir abad
ke-18 dunia islam terbantai oleh penjajah. Mesir, Pakistan, Sudan dan
Bangladesh, Malaysia dan Brunei Darussalam diduduki Inggris. Aljazair, Tunisai
dan Maroko dijajah perancis. Italia mendapatkan Libya. Indonesia oleh Belanda.
Pada saat itu juga kekhalifaan yang menjadi kebesaran islam yang ada di Turki
yaitu kahlifah Utsmani dalam keadaan sakit. Dan Muatfa Kamal Attaturk mengganti
sistem pemerintahan kesultanan menjadi republik sekuler untuk menyelamatkan
Turki. Sejak inilah dunia islam mengalami kemunduran.
Sebenarnya
kemunduran islam sudah terjadi 6 abad sebelumnya. Yaitu pada pemerintahan
Andalusia dan kekhalifaan Bani Abbasiyah oleh tentara Mongol, selama itulah
pemikiran islam berhenti. Dan pada abad ke 19 kondisi mencair denagn muculnya
pelopor yang mengelaborasikan antara agama yang di sesuaikan pemahaman masyarakat.
Nama-nama seperti Jamaludin Al-afghani, Muhammad Bin Abdul Wahab, Syaikh
Muhammad Rasyid Ridha, dan Syaikh Muhammad Abduh menjadi pelopor cairnya
kebekuan pemikiran islam.
Sejarah
mencatat, peranan Muhammad Abduh tidak hanya membangkitakan gerakan
revolusioner melalui pemikiranya akan tetapi sebagai pencetus muncul paham
“islam kiri” dan “islam kanan” melalui murid-muridnya. Gerakan revolusionernya
membuat takut pemerintahan kolonial. Munculnya gerakan perlawanan umat islam
terhadap Eropa juga salah satu pemikiran Abduh.
Abduh, nama
lengkapnya Muhammad Abduh bin Hassan Khair Ullah, lahir di desa Mahalat Nashr,
provinsi Gharbiyah, Mesir pada 1265 H. Dia menganal agama dari orang tuanya.
Dia sudah dapat menghafal seluryh isi al-Quran dari kecil. Dan dia melanjutkan
pendidikan formalnya di Thanta, dis ebuah lembaga pendidikan Masjid Al-Ahmad,
milik Al-Azhar.
Gurunya, Syaikh
Darwisi membimbingnya dan mengantarkannya dalam kehidupan sufi. Tahun 1871
Abduh bertemu dengan Jmaludin Al-Afghani. Pada jamaludi Al-Afghani dia belajar
filsafat, ilmu kalam, ilmu pasti, ilmu pengetahuan lain yang juga didapatkan di
al-Azhar metode diskusi yang diterapakan Jamaludin menarik minat Abduh.
Dalam karirnya
ia pernah menjadi dosen di Al-Azhar, Dar Al-Ulum dan perguruan bahasa Khedevi.
Ia pernah menjadi mufti Mesir dan menjabat sebagai Hakim agung. Di jurnalistik
ia adalah penulis produktif dari sebuahkoran dan dia menjadi pimpinan redaksi,
yaitu koran Waqai Al-Misriyah yang membahas persoalan politik, sosial, agama
dan negara. Dia meninggal pada tahun 1905.
Gagasan
Pembaharuan
Kontribusi
pembaharuan pemikiran abduh paling menonjol dan menjadi fokus gerakanya
meliputi dua bidang yaitu teologi dan hukum, dua aspek ini yang dianggapnya
vital yang telah di lupakan oleh umat islam sehingga benih kemunduran di setiap
kehidupan tidak dapat dihindari.
Pemikiran
teologi Abduh didasari oleh tiga hal yaitu; kebebasn manusia dalam memilih
perbuatan, kepercayaan yang kuat terhadapsunnah allah dan fungsi akal yang
sangat dominan dalam menggunakan kebebasan. Pandangan Abduh tentang perbuatan
manusia bertolak dari satu deduksi, bahwa manusia adalah mahluk yang bebas
dalam memilih perbuatanya, akan tetapi kebebasan tersebut bukanlah kebebasan
tanpa batas.
Abduh memandang
akal berperan penting dalam mencapai pengetahuan yang hakiki tentang iman,
bahkan menurut Abduh akal memilik kekuatan yang sangat tinggi. Berkat
akal, orang dapat mengetahui adanya tuhan dan sifat-sifat nya, adanya hidup di
akhirat , kewajjiban terhadap tuhan, kebaikan dan kejahatan, serta mengetahui
kewajiban membuat hukum-hukum. Tapi bukan berarti manusia tidak membutuhkan
wahyu. Wahyu tetap dibutuhkan, sebab wahyu sesungguhnya memiliki dua fungsi
utama, yakni menolong akal untuk mengetahui secara rinci kehidupan akhirat dan menguatkan
akal dalam mendidik manusia untuk hidup damai dalam lingkungan sosialdengan itu
maka para mukmin baru dapat mengenali tuhan dengan baik yang tercermin oleh
tindakan baik manusia.
Dalam aspek
hukum, pemikiran Abduh tercermin dalam 3prinsip, yaitu: al-Quran sebagai sumber
syariat , memerangi taklid dan berpegang kuat pada akal dalam memahami ayat
Al-Quran.dia membagi syariat menjadi 2: yang pasti (qath’i) dan yang tidak
pasti (zhani). Hukum syariat yang pertama wajib mengetahui dan mengamalkan tanpa
interpertasi karena dia jelas dalam al-Quran dan al-Hadits. Yang kedua
dengan tunjukan nash dan ijma’ yang tidak pasti.
Jenis hukum
kedua hukum inilah yang mejadi lapangan ijtihad dan mujtahid. Dalam komteks
ini, ijtihad Abduh tampak begitu jelas. Bebeda pendapat, menurutnya wajar dan
merupakan tabiat manusia. Keseragaman berpikir dalam semua hal adalah sesuatu
yang tidak mungkin di wujudkan. Akan membawa perpecahan jika semua perbedaan
pendapat di jadikan sebagai hukum. Maka dari itu kita harus kembali pada sumber
aslinya, yaitu al-Quran dan as-Sunnah. Bagi yang berilmu pengetahuan wajib
berijtihad, sedangkan bagi awam wajib bertanya pada orang yang ahli dalam
agama.
Dia menyarankan
agar para ahli fiqih membentuk tim yang bekerja untuk mengadakan penelitian
tentang pendapat yang terkuat di antara di antara pendapat-pendapat yang ada.
Kemudian keputusan itu yang di jadika pegangan umat islam. Tim ahli fiqih itu
juga bertugas mengadaka reinterpretasi terhadap hasil ijtihad ulam amupun
mazhab masa lalu, jadi, menurutnya, bermazhab mencontoh metode ber-instinbath
hukum.
Peran dan
kiprah Abduh mengangkat citra islam dan kualitas umatnya tidak kecil. Dialah
seorang mujahid dan mujadid sekaligus pada masanya. Bukan saja mengalami
tentangan internal dan eksternal. Berkat upayanya, meski begitu maksimal,
modernisme pemikiran sudah kelihatan. Dalam amatan cendikiawan muslim indonesia
Dr. Nurcholis Majid (islam kemoderenan dan keindonesiaan mizan: 1987),
“modernisme” Abduh, antara lain, tercermin dalam sikapnya yang apresiatif
terhadap filsafat yang di perolah dari gurunya yaitu Jamaludin al-Afghani,
seorang penganjur gigi Pan-Islamisme dan orator politik yang memukau.
Di Indonesia,
pemikiran Abduh banyak mempengaruhi pelajaran dan patron ormas lainnya. Di
antara warisan nya adalah Risalah Al-Tauhid sedangkan Tafsir Al-Manar
merupakan kumpulan pidato-pidatonya, pikiran-pikiran, dan
ceramah-ceramhanya yan di tulis oleh muridnya, Syaikh Muhammad Rasyid Ridha.
Kiri dan kanan
Islam
Tidak
berlebihan jika Abduh dikatakan sebagai seorang figur yang modernis yang
menggerakan kebangkitan umat islam. Karena modernis , Abduh tetap di terima di
kalangan Al-Azhar , terbukti ia tetap menjadi mufti agung Mesir. Dalam hal ini,
Abduh sangat pandai bagaimana bersikap sebagai orang alim dan sekaligus menjadi
intelektual modernis. Selama menjadi mufti, ia mengeluarkan fatwa yang
berkaitan dengan persoalan-persoalan modernis. Tiga fatwa nya yang terkenal dan
masih kontroversial yaitu bunga bank, pakaian tradisional dan tentang daging hasil
sembelih non-muslim.
Karena sikapnya
yang “dua wajah” itu ia diterima oleh kalangan tradsional dan modernis, dengan
sama kuatnya. Dalam satu sisi, ia selalu dilihat sebagai seorang tokoh alim,
mujtahid dan penganjur doktrin orisinalitas Islam. Pada sisi lain, Abduh juga
dianggap sebagai reformis yang toleran, liberal dan kaya akan gagasan-gagasan
modern. Tidak heran kalau murid-murid Abduh kemudian terpecah menjadi dua
kelompok besar yang oleh Hasan Hanafi, pemikir Mesir kontemporer, dianalogikan
seperti murid-muridnya Hegel dalam tradisi filsafat Barat.
Sama seperti
yang Hegel lahirkan yaitu dikotomi “kanan” dan “kiri”, menurut Hasan
Hanafi, murid-murid Abduh juga dapat dikategorikan seperti kelompok kanan
yang cenderung mengembangkan pemikiran-pemikiran keagamaan, dan kelompok kiri
Abduh yang lebih cenderung mengembangkan gagasan modernnya. Di antara
murid-murid Abduh yang memiliki kecenderungan “kanan” adalah Muhammad Rasyid
Ridha (w.)(1935) dan Shakib Arselan (w.)(1946), Sayyid Qutb dan Hasal al-Banna.
Sementara Qasim Amin (w.)(1908), Thaha Husein, Ali Abduraziq, Hasan Hanafi di
anggap sebagai murid-murid Abduh beraliran “kiri”. Kecenderungan “kanan” dan
“kiri” dalam aliran mazhab Abduh ini dalam perkembangsn selanjutnya mengalami
radikalisasi yang cukup signifikan. Baik yang “kiri” dan “kanan” sama-sama
menganggap dirinya sebagai penerus Abduh yang paling benar.
1.
d. Muhammad
Iqbal
Filosof Agung
dari Timur
Iqbal, atau
lengkapnya Sir Allama Muhammad Iqbal, adalah fenomena legendaris
intelektualitas dunia Islam abad ke-20 bisa dikatakan, tak ada tokoh sebesar
dia di abad ke-20 yang menggabungkan sekaligus potensi kepakaran mistisisme,
budaya, dan pemikiran dalam dirinya. Bahkan, tokoh sufi dan islamologi jerman
ternama, Prof. Annemarie Schimmel, hanya menyebut dua sufi dan pemikir besar
muslim yang pemikiran dan karyanya sampai kini berpengaruh besar di dunia
keilmuan barat, yakni Jalaluddin Rumi dan Muhammad Iqbal.
Muhammad Iqbal
dilahirkan di Sialkot, Punjab, Pakistan tidak ada informasi pasti tanggal dan
tahun berapa dia dilahirkan. Tiga pendapat menyatakan, Iqbal dilahirkan pada 22
Februari 1873, antara lain dikemukakan oleh Miss-Luce Claude Maitre, Osman
Ralibly, dan Bachrum Rangkuti. Yang kedua mengatakan Iqbal lahir pada tahun
1876, tanpa menyebut tanggal, misalkan dikatakan Wilfred Cantwell Smith.
Pendapat terakhir Iqbal dilahirkan pada 9 november 1887 (2 Dzulqodah 1294).
Tetapi, seperti diungkapkan Syafi’i Ma’arif, dari penelitian terakhir
terungkap, pendapat terakhirlah yang benar, dan bukan 22 februari 1873,
sebagaimana yang sering disebut orang. Karna itu, bila orang ingin memperingati
hari kelahiran Iqbal, haruslah disesuaikan dengan hasil penelitian yang baru
itu.
Terlahir dari
keturunan Brahmin yang hidup di lembah Khasmir, keluarga Iqbal telah memeluk
agama Islam sejak awal. Iqbal melalui masa kecilnya dalam suasana keilmuan yang
kental. Kakeknya, Muhammad Rafiq, adalah seorang sufi terkenal. Sementara
ayahnya, Muhammad Nur, selain orang yang saleh juga seorang sufi yang telah
mendorong Iqbal menghafal dan mengkaji Al-Qur’an sejak usia dini. Kecenderungan
sepiritual yang tinggi dalam keluarganya, terutama kedua orangtuanya inilah,
yang kelak berpengaruh berpengaruh besar dalam hidup Iqbal. Tidak seperti para
pemikir klasik, Iqbal dapat menikmati kehidupan bahagianya bersama kedua orang
tuanya hingga tua. Maklum saja, ayahnya meninggal pada tahun 1930 dalam usia
yang amat senja, 100 tahun. Sementara ibunya meninggal lebih dulu, 16 tahun
sebelumnya. Itu artinya hingga usia ke-57, Iqbal masih merasakan keberadaan
kedua orangtua di sisinya.
Sebelum
menempuh pendidikan formal, ayah Iqbal memasukkan Iqbal kecil ke maktab (surau)
untuk belajar Al-Qur’an. Di sini, Iqbal banyak menghafal hampir keseluruhan
ayat Kitab Suci Islam ini, yang kelak di kemudian hari dia jadikan rujukan
gagasan dan pemikiranya. Dari sini Iqbal kemudian dimasukan pendidikan formal
sekolah dasar di Scottish Mission School Sialkot. Stamat dari sini, Iqbal
melanjutkan study di Murray College Sialkot. Sementara pendidikan menengah dia
tempuh di Government College di Lahore, salah satu kota pusat pengetahuan, seni
dan kebudayaan di India. Di lembaga studi ternama inilah, dia berguru pada Sir
Thomas Arnold, seorang orientalis asal Inggris yang juga guru besar di Aligarh
University. Melihat potensi yang besar pada anak didiknya inilah, Arnold
menyarankan agar Iqbal meneruskan studinya di Eropa.
Ketika belajar
di Lahore ini pula, Iqbal berkenalan dengan Musya’arah para sastrawan, yaitu
pertemuan-pertemuan para sastrawan yang membacakan sajak-sajaknya. Pada tahun
1897 Iqbal menyelesaikan program BA dan dilanjutkan ke program Mater dalam
bidang filsafat. Atas saran Arnold tadi, Iqbal lalu melanjutkan studi ke
Inggris. Pada tahun 1905, berangkatlah Iqbal ke Cambridge University untuk
mendalami filsafat. Di sana dia dibimbing oleh R.A Nicholson, seorang
sepesialis sufisme dan Jhon M.E. Taggart, seorang neo-hegelian. Dua tahun
kemudian, Iqbal pindah ke Munich ,Jerman dan disanalah Iqbal menyabet gelar
Ph.D. dalam studi tasawwuf dengan mengajukan desertasi berjudul The Development
of Metaphysics in Persia
Setelah
mendapat gelar tersebut, Iqbal pergi ke London dan mulai belajar keadvokatan
sambil mengejar bahasa dan sastra Arab di universitas London. Di sisi lain, dia
menggantikan Thomas Arnold yang telah lanjut usia. Di luar aktivitas akademis,
Iqbal, sebagaimana ditulis Muhammad Iqbal dalam skripsinya Rekonstruksi
Pemikiran Islam (1994), juga mendalami hukum islam dan keadvokatan. Bahkan,
setelah mendapat ijazah sebagai advokat, Iqbal kemudian ditarik oleh Lincoln
Inn sebagai pengacara di lembaga hukum yang dipimpinya.
Kembali ke
Lahore
Masa-masa
periode di eropa ternyata sangat berpengaruh dalam membentuk tipologi pemikiran
keislaman Muhammad Iqbal. Wilfred Cantwel Smith dalam Modern Islam In India ,
setidaknya ada 3 hal yang mendasar yang mempengaruhi pemikiran Islam Iqbal
ketika di Erop. Pertama, keleluasaan vitalitas dan aktivitas kehidupan orang
Eropa; inisiatif orang-orang di Eropa yang dilihatnya, bila mereka tak
menyenangi sesuatu, mereka akan mengubahnya. Kedua, Iqbal menangkap visi yang
sangat mungkin dikembangkan dalam kehidupan manusia, suatu potensi yang
orang-orang Timur sendiri belum memimpikanya, sementara orang Barat telah
mewujudkanya dan ingin memeliharanya terus menerus. Terakhir, Iqbal mengkritik
secra tajam terhadap bagian-bagian tertentu kehidupan Eropa, yang menyebabkan
pribadi terpecah. Jiwa frustasi dan rusaknya sebagian individu dalam masyarakat
kapitalis yang makmur, dan lebih buruk lagi, kompetensi yang buas antar sesama,
serta lebih nyata lagi, destrukifnya antara suatu negara dengan negara yang
lain, dipandang Iqbal dengan perasaan benci. Atas fakta-fakta inilah Iqbal
melihat kehidupan Eropa tidak bisa dijdikan model yang sempurna.
Pada tahun
1908, Iqbal kembali ke Lahore dan mengajar di Goverment College untuk mata
kuliah filsafat dan sastra Inggris sambil menggeluti profesi sebagai pengacar.
Iqbal kemudian terjun ke dunia politik bahkan menjadi tulang punggung Partai
Liga Muslim India. Dia terpilih sebagai anggota legislatif Punjab dan pada
tahun 1930 terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Karir Iqbal semakin bersinar
dan namanya pun semakin harum ketika dirinya diberi gelar Sir oleh pemerintah
Inggris yang aktif melihat sepak terjang Iqbal dibidang intelektual dan politik.
Pada hakikatnya, pemberian gelar ini menunjukkan pengakuan dari pemerintah
kerajaan Inggris akan kemumpunian intelektualitasnya dan memperkuat bargaining
position politik bagi perjuangan umat Islam didunia saat itu.
Iqbal yang juga
turut mengilhami berdirinya negara Pakistan melalui gagasan dan karyanya itu,
mengabdikan dan mendedikasikan dirinya pada dunia ilmu, setelah sekian tahun
menerjunkan diri pada dunia ilmu di kampus, Iqbal menghabiskan sisa usia dengan
memilih dunia kepenyairan sebagai pilihanya. Dititik inilah, dia menunjukkan
dirinya sebagai penyair sejati.
Iqbal, penyair
dan filsuf Timur, yang meninggal dunia pada 21 april 1938, telah mengukir
hidupnya sedemikian rupa hingga akan dikenang umat manusia ratusan tahun yang
akan datang, sebab seluruh karyanya dalam bentuk puisi dan prosa dalam bahasa
urdu, parsi, dan inggristelah terdokumen dengan baik. Intelektualisme Iqbal
dapat ditinjau dari berbagai jurusan : Puisi, filsafat, hukum, pemikiran islam,
dan kebudayaan.
Dalam
semua wilayah itu, Iqbal telah mengerahkan hampir seluruh energinya dengan
tujuan tunggal: reorientasi nilai-nilai kemanusiaan, Timur dan Barat, dengan
landasan tauhid yang teramat kokoh. Peradaban Barat, sekalipun dalam beberapa
segi dikaguminya, dalam prespektif moral transendental sudah sangat jauh
meluncur ke jurang berbahaya. Sementara Timur yang terpasung dalam
spiritualisme, telah lama pula dalam keadaan steril tanpa dinamika. Lalu untuk
membangun sebuah peradaban baruyang anggun dan segar diusulkanya agar Barat dan
Timur dipertautkan dengan mengawinkan penalaran (ziraki) dan cinta (‘isyq).
Iqbal,
Rekonstruksi, dan Barat
“Iqbal adalah
suara dari Timur yang menemukan denominator yang sama dengan Barat dan telah
membantu terciptanya sebuah komunitas universal yang berlapang dada terhadap
semua perbedaan ras, agama, dan bahasa. Sekalipun Iqbal putra Pakistan, Kami
bangsa Amerika juga mengakuinya.”
Ungkapan
William O. Douglas, mantan hakim agung di mahkamah Agung Amerika Serikat,
sesungguhnya mencerminkan intelektualitas Iqbal jauh melebihi dirinya sebagai
orang Timur. Sampai pada batas tertentu di dunia Barat, apresiasi terhadap
gagasan dan pemikiran Iqbal telah menggugah spirit intelektualitas di dunia
Barat dan Timur. Pemikiranya yang cukup beragam, hampir merangkum semua disiplin
keislaman, menjadikan dirinya rujukan banyak kalangan.
Soal dunia
Barat dan Timur misalnya, betapa terlihat obsesi besar Iqbal bagi terciptanya
perdamaian antara dua entitas yang selama ini dikenal tidak “akur” itu. Dia
memimpikan kehidupan indah itu melalui peradaban cinta. Dalam sajaknya tentang
kerinduan cinta sebagai ornamen penting terciptanya perdamaian peradaban
berikut ini, tampak jelas betapa rindunya Iqbal untuk melihat Barat dan Timur
tidak lagi berada dalam dua kubu dikotomis, tetapi dalam posisis yang saling
mengisi.
Bagi Barat
penalaran (akal) merupakan instrument kehidupan; bagi Timur rahasia alam
semesta terletak pada cinta (‘isyq). Dengan bantuan cinta akal akan berkenalan
dengan realitas; sedangkan untuk penguatan pondasinya, cinta menerima kekuatan
dari akal. Bila cinta dan akal saling berpelukan, akan terciptalah sebuah dunia
baru; (oleh sebab itu), “Bangkitlah dan bangunlah sebuah dunia baru itu, dengan
mengawinkan cinta dan penalaran”.
Obsesi Iqbal
adalah cepat terwujudnya saling pengetian spiritual antara Barat dan Timur.
Bertolak dari doktrin Al-quran tentang persauaraan universal umat manusia,
penyair ini pada masa hidupya amat gelisah menyaksikan komplik berkepnjangan
antara Barat dan Timur. Boleh jadi, bila dia menyaksikan pemandangan saat ini
yang dipenuhi oleh nafsu-nafsu ego dan kekuasaan yang mengantarkn komplik
Barat-Timur semakin menganga, Iqbal akan merasa betapa prinsip-prinsip
kemanusiaan menjadi “bualan “ para pengambil kebijakan bik di Barat maupun
Timur.
Berkait dengan
kondisi bangsa-bangsa Asia, Iqbal begitu prihatin atas kemunduran yang dialami
bangsa-bangsa ini. Kondisi seperti ini, menurut Iqbal, tak boleh dibiakan.
Harus ada upaya serius membangkitkan bangsa-bangsa Asia dari ketertinggalan dan
kemunduran. Keprihatinan itu misalnya, terlihat jelas dalam gagasannya tentang
khud (pribadi, diri) dan ishq (cinta Ilahi). Seluruh gagasan dan pemikiran
Iqbal tentang kebangunan Islam dan Asia memancar dari gagasannya tentang
pentingnya “diri “ dan “cinta” tersebut.
Menurut Iqbal,
kebangunan Islam merupakan prasyarat bagi renaisans Asia. Bagi Iqbal, keduanya
(kebanguna Islam dalam rainesans Asia) ibarat dua sisi mata uang, satu sama
lain tak terpisahkan. Dengan kata lain, Asia dan Islam tidak boleh dipisahkan,
satu pandangan yang jauh berbeda dari tokoh Asia lain yang sering meletakkan
Islam dan khazanah intelektualnya di luar arus kebangunan global Asia.
Itu sebabnya,
tak berlebihan bila mantan deputi PM Malaysia, Anwar Ibrahim, cukup tepat jika
menyebut Iqbal, bersama tokoh Asia lainnya seperti Rabindranath Tagore dan Sun
Yan Set, sebagai tokoh awal “Renainsans Asia” dan pelopor tradisi humanistik
Asia yang sesungguhnya. Mereka, menurut Anwar Ibrahim, tidak hanya
memperjuangkan cita-cita kemanusiaan akan tetapi juga menumbuhkan dalam diri
mereka gairah hidup. Pemikiran, keseniana dan imajinasi. Mereka melmpaui
kekhasan budaya mereka dan hidup dalam dunia gagasan universal. Mereka
menegaskan kembali semangat Asia yang luluh lantak akibat kolonialisme.
Iqbal memang
dikenal sebagai salah seorang pemikir kontemporer yang sangat gigih melawan
kolonialisme dan rasialisme yang telah membelah dan menghancurkan persaudaraan
universal antar umat. Dalam suratnya tertanggal 24 januari 1921 kepada Dr.
Nicholson, Iqbal mengeritik Emest Renan, tentang pemikiran nya yang mengatakan
bahwa ilmu pengetahuan adalah Musuh islam tebesar. Renan sama sekali salah,
kata Iqbal, musuh islam terbesar adalah gagasan tentang ras, yang
sebenarnya juga merupakan musuh terbesar kemanusiaan. Oleh sebab itu, menjadi
kewajiban seluruh pencinta kemanusiaan untuk berontak untuk hasil temuan setan
yang mengerikan ini.
Demi penyatuan
umat manusia di muka bumi ini kata Iqbal, al-Quran mengabaikan
perbedaan-perbedaan kecil antar sesama. Untuk tujuan ini dia mengutip surat Ali
Imran ayat 64, “marilah kita bersatu atas platform yang sama antara kita.” Bagi
Iqbal, gagasan tentang persaudaraan universal umat manusia ini tidak menjadi
kenyataan, bila kekuatan-kekuatan sejarah masih mendominasi oleh budaya
sekularistik-ateistik, sebagaimana yang tercermin dengan sangat tajam dalam
pemikiran Freidrich Nietzsche yang menafikan keabadian ruh manusia.
Agar Umat Tidak
Terlindas zaman
Di bidang
pembaharuan pemikiran islam, Iqbal berpendapat bahwa kemunduran umat islam
selama 500 tahun terakhir di sebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Dengan
alasan untuk mempersatukan umat, sebagian ulam membuat syaria menjadi alat yang
ampuh untuk membuat umat menjadi jumud dan statis. Dengan cara menutup pintu
ijtihad seolah-olah qaul-qaul ulama terdahulu adalah sesuatu yang sakral
dan tak boleh diperdebatkan. Padahal menurut Iqbal hukum tidak statis, tetapi
dapat berkembang sesuai perkembangan zaman.
Ijtihad tidak
boleh tertutup, kebebasan menggunakn rasio dan berpikir harus dikembangkan. Secara
prinsip, Islam mengajarkn dinamisme, AL-Qur’an selalu menganjurkan pemakaian
akal sehat atau tanda yang terdapat di alam seperti pertukaran siang-malam,
hewan-hewan dan lain sebagainya. Orang-orang yang tidak peduli dan tidak
memperhatikan tanda-tanda itu akan “Butek” (Buta teknologi) dan ketinggalan.
Islam mengajarkan dinamisme dan mengakui adanya gerak dan perubahan dalam hidup
sosial manusia, dan hal ini yang prinsipil adalah ijtihad. Karena itu, Iqbal
mengecam fatalisme yang dianut sebagian kau muslim.
Dalam
syair-syairnya, Iqbal mendorong umat Islam agar selalu bergerak dan jangan
tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak dan hukum hidup adalah berkreasi,
maka Iqbal dengan bersemangat tinggi mengajak umat islam agar bangkit dari
“tidurya” dan berkreasi menciptakan tatanan dunia baru. Bahkan, begitu
tingginya Iqbal menghargai gerak-gerak sampai menyatakan bahwa seorang kafir
yang aktif dan gesit lebih baik dari pada seorang muslim yang suka tidur.
Walau mengecap
pendidikan di barat, negeri asal kapitalime dan imperialisme saat itu, Iqbal
tidak mengambil mentah-mentah paham dari barat. Kapitalisme dan imperialisme
barat tidak disetujuinya karena telah banyak dipengaruhi metrealisme dan lari
dari agama. Iqbal justru bersikap simpatik pada sosialisme, karena melihat ada
segi-segi persamaan antara paham tersebut dengan Islam, bahkan suatu saat dia
pernah mengatakan bahwa Bolysevisme plus Tuhan hampir identik dengan islam,
maka dia tak heran jika suatu saat Islam menelan Rusia atau sebaliknya.
Berkaitan dengan
politik, Iqbal melihat tidak ada masalah dalam kaitanya dengan agama.
Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Pandangan inilah yang
kemudian dia kembangkan dalam merumuskan ide berdirinya negara Pakistan yang
memisahkan diri dari India yang mayoritas memeluk Hindu. Hanya dengan adanya
pemerintahan yang tersendiri bagi umat Islam, merek aajan dapat melaksanakan
prinsip-prinsip doktrin Al-Qur’an dalam kehidupan mereka.
Sementara,
sebagian mistikus, gagasan-gagasan sufisme Iqbal, selain dinilai banyak
mengilhami para filosof Barat dan Timur modern, juga dikenal memiliki eksotisme
yang tinggi. Suatu ketika misalnya, dia amat merindukan pada “kampung
halamanya”, yakni “rumah” di alam prakehidupan duniawi yang merupakan asal dari
semua yang ada di dunia ini, dalam syairnya :
Kenangan pada
kampung halaman menimbulkan kesedihan tanpa sebab. Kadangkala dia menjelma
menjadi kerinduan untuk menatap keindahan dan kadangkala menjadi pencarian yang
menggebu.
Iqbal juga
menentang pandangan sempit sebagian ulama (Mullah) yang menganjurkan umat Islam
tidak mempelajari ilmu pengetahuan modern yang datang dari Barat, termasuk
bahasa Inggris. Ketidaksetujuanya itu dengan bagus dia lukiskan dalam sajak
berikut :
Agama sejati
tenggelam. Kalah pada bukan Agama. Bagi para Mullah agama ialah kesibukan.
Mengecam orang sebagi kafir. Bagi para kafir agama adalah bagaimana mengatur
siasat dan menimbun kekayaan. Bagi para Mullah agama adalah bagaimana
mendatangkan kesulitan atas nama Tuhan.
Meski gagasan
dan karyanya paling banyak dikaji, seperti diakui intelektual, Djohan Effendi,
dan dihormati banyak kalangan di Barat dan di Timur, bukan berarti kecaman
kepada Iqbal tidak ada. Setidaknya disebagian sarjana dia dicaci karna
keyakinanya yang sangat tinggi terhadap kekuatan. “Kekuatan itu lebih ilahiah
dibanding kebenaran. Tuhan adalah kekuatan.”
Banyak aspek
gagasan Iqbal yang relevan dengan kondisi umat Islam sekarang. Apalagi ditengah
krisis saat ini, rekonstruksi pemahaman keagamaan dan alam pikiran umat Islam
menjadi penting bila umat ini tak mau ketinggalan zaman.
1.
e. Sayyid
Amir Ali
Pemikir-Sejarawan
Muslim Modern
Di kalangan
pemikir islam dan intelektual barat, Sayyid Amir Ali di anggap dinilai
sangat berjasa bagi perkembangan islam. Gagasan pembaruan dalam pemikiran islam
yang di lontarkan sosok ini banyak mendapatkan apresiasi tak saja di dunia
islam, juga di dalam dunia barat. Pada masa, gagasan dan pemikiran pentingnya
rethingking islam marak digaungkan. Di kawasan anak benua india, atau asia
selatan inilah, kiprah Sayyid Amir Alidalam proyek tersebut. Di kawasan ini,
selain dirinya juga ada tokoh pemikir lain semisal muhammad Iqbal, Ali Jinnah,
dan Abul A’la Al-Maududi pada generasi berikutnya. Pada saat yang sama, pelopor
pembaru juga muncul dikawasan dunia Arab. Sebut juga tokoh-tokoh seperti
Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.
Di lahirkan di
Cuttack, India, pada 6 april 1849, Amir Ali memiliki garis keturunan dari
keluarga Arab syi’ah yang pindah dari Khurasan, Persia dan menetap di
Mohan, Oudh, India pada pertengahan abad ke 18. Ayahnya Sa’adat Ali Khan,
adalah dokter dan berasal dari keluarga kaya dan terhormat dimasa nya. Ali
menempuh pendidikan formal di Muhsiniyah College, Calcutta. Di lembaga
pendidikan inilah, dia mendapatkan predikat sebagai pelajar terbaik dan meraih
penghargaan untuk jenjang studi atas dan pendidikan tinggi (S1) pada bidang
hukum, serta master (S2) pada bidang sejarah pada 1868. Dia memperdlam agama
islam dari guru setempat , dengan guru inilah Ali dapat berbahasa Urdu, tak
hanya itu pemerintah Inggris memberika beasiswa untuk mengambil gelar doktor di
bidang spesifikasi hukum islam di London University.
Pada 1873 Ali
telah lulus program doktornya dengan baik. Tak lama kemudian, dia kembali ke
India. Ali tertarik pada dunia politik karena itu ia mendirikan sebuah
organisasi yang bernama National Muhammadan Association. Organisasi ini dalam
waktu singkat menyebar keseluruh India. Pembentukan organisasi ini di maksudkan
untuk melengkapi kalangan muslim India dengan pengalan teknik politik Eropa,
dan untuk melindungi dan menjaga kepeningan umat islam.
Atas prestasi
studinya itu, pada 1883, pemerintahan mengangkat Ali menjadi anggota The
Viceroy’s Council di india. Berbekal ilmunya itu Ali mendedikasikan dirinya di
negeri kelahirannya sebagai pengacara, guru besar hukum islam, dan pegawai
pemerintahan. Namun pada 1904, dia memutuskan menetap di Inggris bersama
istrinya yang asli Inggris. Keputusan itu diambil lantaran dia angkat menjadi
anggota Judicial Commite Of Privaci Council (dewan kehormatan komite
pengadilan). Prestasinya itu menjadiakn Ali sebagai orang India pertama yang
menduduki jabatan tersebut.
Sebagai tokoh
pembaru pemikir islam. AmirAli banyak melontarkan gagasan-gagasan pemikiran
sekitar ijtihad, rasionalisme, dan Ilmu pengetahuan. Pada bidang ijtihad
misalnya, Ali berpendapat bahwa pintu ijtihad telah ditutup dan umat berpegang
kepada ulama-ulama abad ke 19 yang tidak mengikuti perkembangan zaman itu yang
membuat dunia islam mundur. Salah satu pandangan Ali yang sangat di tonjolkan
adalah dia merujuk pada surat al-Ra’d yang menjelaskan bahwa setiap kaum tidak
akan berubah nasibnya sebelum mereka merubahnya. Dari situ Ali menyimpulkan
bahwa Allah Swt memberi kesempatan pada setiap manusia untuk merubah keadaan,
sekaligus menjelaskan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehandak.
Karena itu Ali
meminta kepada umat islam agar tidak terpuruk oleh pendapat lama yang membuat
umat tidak maju. Amir Ali berpendapat “ijtihad sebagai sarana untuk mencapai
berbagai penemuan haruslah bersifat rasional dan semestinya ia menjadi lebih
memajukan umat islam di bidang ilmu pengetahuan”. Ali berpendapat bahwa
semangat ijtihad, kecintaan pada ilmu pengetahun dan sikap rasional umat islam
dibangkitkan kembali, ini aspek yang menurtnya akan membawa kejayaan
dunia islam.
Berkaitan
dengan kehidupan akhiran , aliran memiliki pemikiran bahwa gagasan hidup di
akhirat merupakan fenomena umum umat islam sejak zaman primitif, ini muncul
ketika umat manusia ingin berkumpul dengan orang yang mereka kasihi dan
terpisah dari mereka oleh kematian. Dengan pelbagai pandangan Ali menjelaskan
pandangannya secara kronologis.
Dalam soal
wanita dan perbudakan, Amir Ali berpendapat bahwa betapa kejamnya manusia
kepada kaum wanita. Menurutnya hanya islam yang menyajikan cara bagaimana
memperlakukan seorang wanita dan memberantas perbudakan.
Terkait pada
perbudakan, Amir Ali berpendapat bahwa hal itu menunjukan kesombongan manusia.
Katanya “memang pebudakan ada dalam sejarah hidup manusia dari semua bangsa;
Romawi, Yahudi, Yunani danJerman tapi hal itu bukan berarti itu menjadi alasan
untuk melakukan hal yang sama pada masa modern ini” agama kristen bahkan tidak
melarang tapi ketika islam datang, perbudakan secara langsung dihapuskan melalui
berbagai cara.
Sayyid Amir
Ali dituding sebagai seorang apolog muslim tersebar abad modern menurut
barat. Ini dipahami mengingat posisi dan gagasan pembaruan islam Ali yang
merintik beratkan pada rethingking Islam disertai pembelaan yang pada
batas-batas tertentu melewati pembelaan seperti yang dilakukan pemikir muslim
lainya. Pembelaan terhadap islam terhadap serangan-serangan barat itu jelas
terlihat sekali dalam tulisan Ali. Latar belakang kondisi faktual saat itu
sedikit banyak pengaruh yang cenderung apologetik itu.
Walaupun
demikian, Amir Ali telah berbuat banyak pada umat ini. Melalui karya-karyanya,
dia berupaya membangkitkan islam yamg sekian lama terlelap dalam mimpi kejayaan
masa lalunya. Hingga akhir hayat nya, Amir Ali telah menulis beberapa buku,
antara lain: the spirit islam, a Critical Examinitation of the life and
teaching of mohammed dan A Short History of the Sarances.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
“Islam adalah
agama yang mencakup berbagai macam aspek, baik itu ekonomi, politik,
budaya, ibadah, dan lain-lain.” Inilah ungkapan yang Jamaluddin
Al-Afghani tegaskan dalam pemikiran dan gagasannya. Bila memandang Islam
dalam konteks kekinian, rasanya memang perjuangan atau usaha yang dilakukan
oleh para tokoh pembaharu islam belum sempurna. Perjuangan dan usaha mereka
kami analogikan sebagai sebuah ajang lari estafet, mereka—para tokoh pembaharu
islam—berlari dan membawa tongkat estafet kemajuan islam dengan susah payah dan
penuh perjuangan agar sampai kepada kita—umat saat ini—dengan harapan besar
kita mampu melanjutkan tongkat estafet tersebut sampai pada generasi
selanjutnya hingga akhir zaman. Namun, potret umat islam saat ini bisa
dikatakan amat menyedihkan dari segi keilmuan dan persatuan. Umat islam saat
ini tidak lagi dinamis, dan seperti tidak memiliki pendirian. Hal ini terlihat
dari mudahnya umat islam terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang tak
bertanggung jawab.Hal ini menunjukkan kesadaran umat islam untuk melanjutkan
tongkat estafet kemajuan itu masih belum maksimal.
Semoga dengan
hadirnya kajian(studi tokoh) ini kita semakin menyadari kondisi islam yang
masih terpuruk saat ini dan harapan besar kami adalah munculnya jiwa dan
semangat Al-Afghani, Muhammad Iqbal, dan lain-lain yang mampu kembali
meneruskan tongkat estafet perjuangan itu dan menanggalkan seluruh pengaruh
barat pada islam yang merupakan hambatan bagi umat islam untuk maju. Amien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar